Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia menolak rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif layanan untuk penumpang. Mereka menegaskan, ada tuntutan lain yang dianggap jauh lebih penting.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, pemerintah tak boleh menaikkan tarif layanan sebelum tuntutan ojol dikabulkan. Pasukan hijau itu menuntut agar skema bagi hasil yang semula 80:20 persen, menjadi 90:10 persen.
“Garda Indonesia menegaskan sikap resmi bahwa pemerintah tidak boleh menaikkan tarif ojol dalam bentuk apa pun sebelum Perpres tentang skema bagi hasil 90% untuk pengemudi ojol dan 10% untuk perusahaan aplikator diterbitkan secara resmi,” ujar Raden Igun Wicaksono, Jumat (12/12).
Di luar itu, kata Igun, Garda Indonesia sebenarnya membawa tuntutan lain yang jauh lebih penting. Berikut kami rangkum tuntutan tersebut!
3 Tuntutan Utama Asosiasi Ojol
1. Bagi Hasil 90% untuk Pengemudi Ojol dan 10% untuk Aplikator
2. Kewajiban Aplikator Menyetor 1-2% kepada Negara
3. Hentikan Narasi ‘Menjaga Iklim Bisnis’ yang Mengorbankan Hak dan Keadilan Rakyat
Sumber: detikoto
“ browse feed & follow @otomtalk for more “
Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil motor ojol
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:
Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com
Powered by Webhosting Terjamin
