Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan tersedia dalam format elektronik.
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan tersedia dalam format elektronik. Fotmat elektronik ini berlaku mulai Maret 2025 mendatang khusu untuk mobil baru. Sementara, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengatakan, untuk roda dua masih akan menggunakan BPKB konvensional. Soal biaya, kata Sumardji, tidak akan ada perubahan masih sama dengan biaya penerbitan BPKB lama. […]
Continue Reading