Beda pajak tahunan Toyota Avanza di Indonesia dan Malaysia bikin kaget. Di Indonesia harus bayar jutaan rupiah, sementara di Malaysia hanya ratusan ribu.
Pajak kepemilikan mobil di Indonesia menuai sorotan karena dinilai terlalu tinggi. Alhasil, pemilik mobil harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membayar pajak setiap tahunnya. Bahkan pajak tahunan di Indonesia itu biayanya berkali-kali lipat lebih tinggi bila dibandingkan negara tetangga, Malaysia.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Kukuh Kumara mengungkap perbandingan pajak tahunan Toyota Avanza di Indonesia dan Malaysia. Berdasarkan data yang ditelusuri Gaikindo, pajak Toyota Avanza di Tanah Air sekitar Rp 4 jutaan setiap tahunnya. Sementara di Malaysia pajaknya hanya Rp 385 ribu.
Tak cuma itu, bea balik nama yang dibebankan juga cukup rendah yaitu Rp 500 ribu sedangkan di Indonesia untuk model yang sama bisa Rp 2 jutaan.
“Jadi, kalau itu dikurangi kan lumayan, atau dibuat lebih rasional,” kata Kukuh dikutip CNNIndonesia.
Dari penelusuran di laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Toyota Avanza memang pajak tahunannya Rp 4 jutaan. Pajak tahunan itu berlaku untuk Avanza varian terendah keluaran tahun 2025. Adapun pajak Rp 4 jutaan itu terdiri dari
PKB: Rp 3.864.000
SWDKLLJ: Rp 143.000
Total : Rp 4.007.000
Sumber: detikoto
“ browse feed & follow @otomtalk for more “
Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:
Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com
Powered by Webhosting Terjamin