Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyatakan serius mematangkan penyusunan peraturan presiden (perpres)

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyatakan serius mematangkan penyusunan peraturan presiden (perpres) mengenai program percepatan pengembangan kendaraan listrik. Guna mengakselerasinya, pemerintah menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur agar para pelaku industri otomotif tertartik untuk investasi.
.
“Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
.
Dalam implementasinya, pada tahap awal akan diberlakukan melalui bea masuk nol persen dan penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.
.
Menperin menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan peta jalan pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV). Pengembangan LCEV ini meliputi untuk kendaran hemat energi harga terjangkau (LCGC), electrified vehicle (kendaraan listrik) dan flexy engine (kendaraan dengan bahan bakar fleksibel/alternatif).
.
Sejumlah pelaku industri otomotif di Indonesia, seperti Toyota Indonesia, Mitsubishi Indonesia, BYD Company, Astra Honda Motor, dan Wuling Motors Indonesia telah melakukan proyek percontohan untuk kendaraan listrik. “Jika mereka melakukan prototypingdan proyek percontohan, itu berarti mereka berkomitmen untuk investasi lebih lanjut,” ujarnya
.
Menurut Airlangga, pengembangan itu tergantung pada hasil prototipe dan kesuksesan investasi mereka di pasar domestik. “Beberapa dari mereka akan melakukan pre-marketing project, karena EV harganya 30% -50% lebih mahal dari kendaraan mesin konvensional atau internal combustion engine (ICE),” tuturnya.
.
Mengenai pengembangan kendaraan listrik ini, akan ada juga pemain dari China, BYD yang minat berinvestasi di Tanah Air. Rencananya, BYD bakal melakukan pilot project di bidang kendaraan komersial seperti bus.
.
Sumber : https://m.bisnis.com/otomotif/read/20190509/275/920429/perpres-kendaraan-listrik-pemerintah-formulasikan-syarat-dapat-insentif
.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan serius mematangkan penyusunan peraturan presiden (perpres) mengenai program percepatan pengembangan kendaraan listrik. Guna mengakselerasinya, pemerintah menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur agar para pelaku industri otomotif tertartik untuk investasi.
.
“Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
.
Dalam implementasinya, pada tahap awal akan diberlakukan melalui bea masuk nol persen dan penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.
.
Menperin menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan peta jalan pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV). Pengembangan LCEV ini meliputi untuk kendaran hemat energi harga terjangkau (LCGC), electrified vehicle (kendaraan listrik) dan flexy engine (kendaraan dengan bahan bakar fleksibel/alternatif).
.
Sejumlah pelaku industri otomotif di Indonesia, seperti Toyota Indonesia, Mitsubishi Indonesia, BYD Company, Astra Honda Motor, dan Wuling Motors Indonesia telah melakukan proyek percontohan untuk kendaraan listrik. “Jika mereka melakukan prototypingdan proyek percontohan, itu berarti mereka berkomitmen untuk investasi lebih lanjut," ujarnya
.
Menurut Airlangga, pengembangan itu tergantung pada hasil prototipe dan kesuksesan investasi mereka di pasar domestik. “Beberapa dari mereka akan melakukan pre-marketing project, karena EV harganya 30% -50% lebih mahal dari kendaraan mesin konvensional atau internal combustion engine (ICE),” tuturnya.
.
Mengenai pengembangan kendaraan listrik ini, akan ada juga pemain dari China, BYD yang minat berinvestasi di Tanah Air. Rencananya, BYD bakal melakukan pilot project di bidang kendaraan komersial seperti bus.
.
Sumber : https://m.bisnis.com/otomotif/read/20190509/275/920429/perpres-kendaraan-listrik-pemerintah-formulasikan-syarat-dapat-insentif
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif perpresmobillistrik mobil mobillistrik kemenperin otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin