Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan tersedia dalam format elektronik. Fotmat elektronik ini berlaku mulai Maret 2025 mendatang khusu untuk mobil baru.
Sementara, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengatakan, untuk roda dua masih akan menggunakan BPKB konvensional. Soal biaya, kata Sumardji, tidak akan ada perubahan masih sama dengan biaya penerbitan BPKB lama.
“Tidak ada perubahan biaya,” ujar Sumardji dikutip dari detikOto, Senin (10/2/2025).
Sebagai informasi, biaya penerbitan BPKB baru masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri.
Di situ tertulis biaya penerbitan BPKB maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya Rp 225 ribu untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga. Sementara untuk kendaraan roda empat, biaya penerbitan baru dan ganti kepemilikan sebesar Rp 375 ribu.
Nantinya, BPKB elektronik akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan.
“Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” tutur Sumardji.
Adapun keberadaan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan. Di dalam BPKB elektronik terdapat identitas pemilik kendaraan dengan lengkap. Penerapan BPKB elektronik juga akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui, sebelumnya proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang harus memakan waktu berbulan-bulan.
“browse feed & follow @otomtalk for more “
Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:
Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com
Powered by Webhosting Terjamin