Dipalak Petugas Dishub di Jalan? Laporin ke Sini!
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Daan Mogot, Jakarta Barat menjadi bulan-bulanan publik setelah ketahuan memalak uang rokok ke sopir pikap. Lantas, dalam kondisi yang sama, ke mana kita bisa membuat laporan?
Sebelumnya, video petugas Dishub memalak sopir pikap viral setelah banyak dibagikan akun media sosial, termasuk @memomedsos di Instagram. Petugas tersebut meminta bayaran Rp 50 ribu ke sopir untuk membeli rokok.
Bukannya merasa kasihan, oknum Dishub tersebut justru menunjukkan kuasanya dengan menyudutkan sopir pikap. Dia mengaku, sebagai petugas, dirinya sudah baik dan melunak.
Dipalak Dishub, Laporkan Saja!
Disitat dari laman resmi Saber Pungli RI, Dishub merupakan instansi yang pegawainya berpotensi melakukan pungutan liar atau pungli. Bahkan, pemetaan pungli petugas Dishub sangat luas, bisa berkaitan dengan izin, jasa dan sertifikasi.
Kita disarankan langsung melakukan laporan saat melihat aksi pungli yang dilakukan petugas Dishub. Caranya mudah, tinggal ke Unit Pemberantasan Pungli (UPP) setempat atau menghubungi kontak Satgas Pungli.
“Apabila menemukan potensi pungli di Sektor Dinas Perhubungan (Dishub), laporkan ke Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yang ada di daerah terkait atau bisa menghubungi call center Satgas Saber Pungli di Whatsapp 0811-1108-1111,” demikian tulis Saber Pungli RI.
“ browse feed & follow @otomtalk for more “
Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:
Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com
Powered by Webhosting Terjamin