Harga mobil di Indonesia seringkali disebut kemahalan. Padahal, di balik mahalnya harga itu, ada pajak tinggi yang dibebankan pada pembelian mobil baru.
Beli mobil baru di Indonesia sudah harus siap dengan pajaknya yang tinggi. Pajak tinggi itu jugalah yang seringkali membuat harga mobil baru terkesan mahal. Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengungkap, pajak mobil di Indonesia mencapai 40 persen dari total harga secara keseluruhan. Pajak tinggi itu diduga menjadi salah satu penyebab merosotnya penjualan mobil di dalam negeri.
“Jadi di industri otomotif Indonesia nih kesannya kan harga kendaraan mahal bgt gitu lho, padahal di dalamnya, pajaknya tuh 40 persen. Nah bandingkan dengan negara lain yang pajaknya tidak setinggi kita ya. Kalau di Thailand itu di bawah 30 persen, begitu juga di Malaysia,” ucap Bob dikutip CNBC Indonesia.
Sebelumnya, Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara pernah mengungkap, pajak yang dibebankan terhadap pembelian mobil baru di Indonesia bahkan yang tertinggi di dunia. Kata Kukuh, hal itu bahkan menjadi perhatian dari luar negeri.
“Sekian tahun yang lalu, saya ditanya; yang ngomong orang dari Amerika, U.S Automotive Council. Pajak kamu paling tinggi di dunia. Yang bener? begitu dibuka, saya tidak ngomong apa-apa lagi,” kata Kukuh pada Agustus lalu.
Daftar Pajak saat Beli Mobil Baru
1. Pajak Kendaraan Bermotor
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
3. PPN
4. PPnBM
5. Penerbitan TNKB, STNK, BPKB, SWDKLLJ
Sumber: detikoto
“ browse feed & follow @otomtalk for more “
Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:
Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com
Powered by Webhosting Terjamin
