Ini 3 Hal yang Dilarang di Jalan Tol Jalan tol

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Ini 3 Hal yang Dilarang di Jalan Tol

Jalan tol dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan mobilitas ke berbagai tempat. Pengguna jalan tol wajib menaati setiap peraturan yang berlaku. Serta memahami apa saja hal yang dilarang saat di jalan tol. Ini dilakukan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dikutip melalui laman BPSDM Hukum dan HAM, aturan berkendara di jalan tol, diatur pada Pasal 38 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005. Pada Pasal 41 juga ada sejumlah ayat yang melarang adanya aktivitas di jalan tol.

Dengan memahami dan menaati segala peraturan yang ada di jalan tol, perjalanan pun akan aman dan terhindar dari kecelakaan. Selain itu, kamu bisa terhindar dari terkena denda loh! Nah untuk tahu apa saja hal yang dilarang saat di jalan tol, simak penjelasannya di bawah ini.

Dikutip melalui laman instagram @official.jmtransjawa, ada 3 hal yang dilarang saat di jalan tol. Tiga hal itu antara lain:

1. Mengemudi Secara Statis di Lajur Cepat (Lane Hogger)

Hal pertama yang dilarang saat di jalan tol adalah menjadi pengendara lane hogger. Lane hogger adalah mengemudi secara statis di lajur cepat tanpa menambah kecepatan. Lane hogger kerap ditemui di jalan tol.

Pengendara lane hogger biasanya berkendara dengan kecepatan lambat di jalur cepat, padahal di depannya kosong. Hal ini tentu saja sangat mengganggu, karena pengendara yang ada di belakang dengan kecepatan tinggi, sulit untuk menyalip.

2. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan Maksimal

Hal kedua yang dilarang saat di jalan tol adalah berkendara melebihi batas kecepatan maksimal dan berkendara di bawah batas kecepatan. Jalan bebas hambatan, batas kecepatannya yang paling rendah yakni 60 km per jam, dan kecepatan paling tinggi yakni 100 km per jam.

3. Tidak Berhenti di Rest Area saat Lelah

Hal terakhir yang dilarang saat di jalan tol adalah meneruskan perjalanan meskipun sedang lelah apalagi sampai mengabaikan rest area yang ada. Rest area dibangun untuk tempat beristirahat atau sekedar mengisi bensin bagi pengguna jalan tol. Kamu bisa beristirahat di sela-sela perjalanan yang melelahkan.

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Ini 3 Hal yang Dilarang di Jalan Tol

Jalan tol dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan mobilitas ke berbagai tempat. Pengguna jalan tol wajib menaati setiap peraturan yang berlaku. Serta memahami apa saja hal yang dilarang saat di jalan tol. Ini dilakukan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dikutip melalui laman BPSDM Hukum dan HAM, aturan berkendara di jalan tol, diatur pada Pasal 38 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005. Pada Pasal 41 juga ada sejumlah ayat yang melarang adanya aktivitas di jalan tol.

Dengan memahami dan menaati segala peraturan yang ada di jalan tol, perjalanan pun akan aman dan terhindar dari kecelakaan. Selain itu, kamu bisa terhindar dari terkena denda loh! Nah untuk tahu apa saja hal yang dilarang saat di jalan tol, simak penjelasannya di bawah ini.

Dikutip melalui laman instagram @official.jmtransjawa, ada 3 hal yang dilarang saat di jalan tol. Tiga hal itu antara lain:

1. Mengemudi Secara Statis di Lajur Cepat (Lane Hogger)

Hal pertama yang dilarang saat di jalan tol adalah menjadi pengendara lane hogger. Lane hogger adalah mengemudi secara statis di lajur cepat tanpa menambah kecepatan. Lane hogger kerap ditemui di jalan tol.

Pengendara lane hogger biasanya berkendara dengan kecepatan lambat di jalur cepat, padahal di depannya kosong. Hal ini tentu saja sangat mengganggu, karena pengendara yang ada di belakang dengan kecepatan tinggi, sulit untuk menyalip.

2. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan Maksimal

Hal kedua yang dilarang saat di jalan tol adalah berkendara melebihi batas kecepatan maksimal dan berkendara di bawah batas kecepatan. Jalan bebas hambatan, batas kecepatannya yang paling rendah yakni 60 km per jam, dan kecepatan paling tinggi yakni 100 km per jam.

3. Tidak Berhenti di Rest Area saat Lelah

Hal terakhir yang dilarang saat di jalan tol adalah meneruskan perjalanan meskipun sedang lelah apalagi sampai mengabaikan rest area yang ada. Rest area dibangun untuk tempat beristirahat atau sekedar mengisi bensin bagi pengguna jalan tol. Kamu bisa beristirahat di sela-sela perjalanan yang melelahkan.

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin