Jakarta – Bagi pemilik kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Jakarta – Bagi pemilik kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak sejak tahun 2012 siap-siap harus terima kendaraan jadi bodong.
.
Penghapusan registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun setelah habis masa berlaku STNK telah diatur dalam Perkap Nomor 5 Tahun 2012.
.
Supaya tidak keberatan membayarnya Pemprov DKI melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) akan memberikan keringanan untuk pembayaran pajak kendaraan.
.
“Yang menunggak pajak sejak tahun 2012 harus hati-hati kalau nggak bayar dan menggunakan fasilitas keringanan pajak ini, itu risikonya sangat fatal juga kalau kena pembekuan regident,” kata Kepala BPRD, Faisal Syafruddin dalam pertemuannya dengan asosiasi mobil mewah di SCBD, Jakarta Selatan.
.
Ia juga mengingatkan bahwa jika Regident sudah dihapus kendaraan tidak bisa didaftarkan lagi selamanya. Jika memaksa digunakan anda tidak bisa menolak lagi ketika petugas pajak menyita dan melelangnya.
.
“Itu dihapuskan dari Regident dan nggak bisa perpanjang lagi, jalan ketangkap diangkat mobilnya. Diperpanjang nggak bisa lagi karena Regident sudah dihapus,” terang Faisal.
.
Selain mobil yang STNK-nya tak diperpanjang, ada pula indikasi lain yang menyebabkan STNK diblokir selamanya. Hal ini berlaku pada kendaraan yang telah dijual tapi tidak pemblokiran oleh pemilik lamanya.
.
“Mobil lama dijual harus diblokir. Ada sanksi tidak blokir. Perda Oktober ini dilaksanakan kenaikan BBNKB 12,5% itu nanti di dalamnya ada kebijakan sanksi bagi yang menjual tidak melaporkan. Misal saya jual mobil tak diblokir, tilangnya ke saya, mobil mau diperpanjang STNK-nya nggak bisa, itu mulai tahun ini,” papar Faisal.
.
Dengan kata lain bagi yang membeli mobil bekas mulai bulan ini sebaiknya meminta pada pemilik lama untuk memblokir STNK lamanya. Imbasnya jika tidak melakukan ini pemilik baru tidak dapat lagi memperpanjang STNK-nya.
.
Sumber : https://m.detik.com/oto/mobil/d-4711736/belum-bayar-pajak-sejak-2012-siap-siap-kendaraan-jadi-bodong
.

Jakarta - Bagi pemilik kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak sejak tahun 2012 siap-siap harus terima kendaraan jadi bodong.
.
Penghapusan registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun setelah habis masa berlaku STNK telah diatur dalam Perkap Nomor 5 Tahun 2012.
.
Supaya tidak keberatan membayarnya Pemprov DKI melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) akan memberikan keringanan untuk pembayaran pajak kendaraan.
.
"Yang menunggak pajak sejak tahun 2012 harus hati-hati kalau nggak bayar dan menggunakan fasilitas keringanan pajak ini, itu risikonya sangat fatal juga kalau kena pembekuan regident," kata Kepala BPRD, Faisal Syafruddin dalam pertemuannya dengan asosiasi mobil mewah di SCBD, Jakarta Selatan.
.
Ia juga mengingatkan bahwa jika Regident sudah dihapus kendaraan tidak bisa didaftarkan lagi selamanya. Jika memaksa digunakan anda tidak bisa menolak lagi ketika petugas pajak menyita dan melelangnya.
.
"Itu dihapuskan dari Regident dan nggak bisa perpanjang lagi, jalan ketangkap diangkat mobilnya. Diperpanjang nggak bisa lagi karena Regident sudah dihapus," terang Faisal.
.
Selain mobil yang STNK-nya tak diperpanjang, ada pula indikasi lain yang menyebabkan STNK diblokir selamanya. Hal ini berlaku pada kendaraan yang telah dijual tapi tidak pemblokiran oleh pemilik lamanya.
.
"Mobil lama dijual harus diblokir. Ada sanksi tidak blokir. Perda Oktober ini dilaksanakan kenaikan BBNKB 12,5% itu nanti di dalamnya ada kebijakan sanksi bagi yang menjual tidak melaporkan. Misal saya jual mobil tak diblokir, tilangnya ke saya, mobil mau diperpanjang STNK-nya nggak bisa, itu mulai tahun ini," papar Faisal.
.
Dengan kata lain bagi yang membeli mobil bekas mulai bulan ini sebaiknya meminta pada pemilik lama untuk memblokir STNK lamanya. Imbasnya jika tidak melakukan ini pemilik baru tidak dapat lagi memperpanjang STNK-nya.
.
Sumber : https://m.detik.com/oto/mobil/d-4711736/belum-bayar-pajak-sejak-2012-siap-siap-kendaraan-jadi-bodong
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif beritaotomotif pajakkendaraan pajakmotor pajakmobil otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin