Otomtalk :
Jakarta – Beberapa provinsi kompak menghapus denda pajak kendaraan. Namun warga DKI Jakarta belum kebagian kebijakan serupa.
Provinsi yang memberikan penghapusan denda pajak kendaraan adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Bali.
Masing-masing wilayah tersebut menerapkan syarat dan durasi waktu yang berbeda untuk penghapusan denda pajak kendaraan tersebut.
Buat kamu yang tinggal di Jakarta, kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan belum diterapkan oleh Bapenda DKI. Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Mohammad Tsani mengatakan kalau relaksasi denda pajak sudah diterapkan pada awal periode pandemi. Namun itu dinilai tak efektif.
“Sejauh ini tidak ada agenda pemutihan, karena sudah diberikan terus menerus beberapa tahun belakangan ini, bahkan di awal pandemi juga sempat kita lakukan namun hasilnya tidak efektif,” kata Tsani saat dihubungi detikcom, Rabu (21/10/2020).
Berikut ini jadwal serta rangkuman wilayah yang memberikan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
1. Jawa Barat
2. Jawa Timur
3. Jawa Tengah
5. Sumatera Utara
6. Sumatera Barat
7. Bengkulu
8. Bali
Sumber: https://oto.detik.com/berita/d-5223869/denda-pajak-kendaraan-dihapus-di-8-provinsi-jakarta-enggak-kebagian
#otomtalk #otomotif #OtomtalkBerita
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates
Untuk informasi Medan , silakan follow @medantalk di www.medantalk.com