Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum mewajibkan pengguna ojek online (ojol) membawa

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum mewajibkan pengguna ojek online (ojol) membawa helm sendiri. Ketentuan membawa helm sendiri bagi pengguna ojol baru sebatas saran ‘menyambut’ pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
.
“Ya kalau diwajibkan susah juga,” kata Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani saat dihubungi, pada Selasa (23/6).
.
Pemerintah membuat ketentuan operasional ojol dan taksi online memasuki kehidupan baru atau new normal di sejumlah wilayah, di antaranya ibu kota.
.
Ketentuan diatur melalui Surat Edaran (SE) 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
.
Pada poin empat tertulis penumpang disarankan membawa helm sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya.
.
Yani mengatakan pemerintah mempunyai pertimbangan mengapa akhirnya tidak mewajibkan penumpang membawa helm sendiri. Salah satunya tidak semua pengguna jasa ojol punya helm.
.
“Kan orang belum tentu punya helm,” katanya.
.
Di samping itu ia juga mengatakan membawa helm pribadi bagi penumpang ojol akan diwajibkan pemerintah jika ada bukti penularan terjadi melalui media pelindung kepala tersebut.
.
“Saya tanya memang sudah ada yang tertular gitu? Kalau ada buktinya saya akan wajibkan,” ucap Yani.
.
Sejumlah pihak sebelumnya khawatir helm ojol menjadi media penularan corona.
.
Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia (asosiasi ojek online) Igun Wicaksono pernah mengatakan helm bisa menjadi perantara atau media penularan Covid-19. Cara penularan umum Covid-19 diketahui melalui droplet atau cairan tubuh yang keluar saat berbicara, batuk, atau bersin.
.
Droplet bisa menempel pada helm pinjaman pengguna dan menular ke pengguna lainnya, bahkan ke pengemudi sekaligus.
.
Sumber : https://m.cnnindonesia.com/teknologi/20200624102538-384-516794/kemenhub-penerapan-penumpang-ojol-bawa-helm-sulit-diterapkan
.

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum mewajibkan pengguna ojek online (ojol) membawa helm sendiri. Ketentuan membawa helm sendiri bagi pengguna ojol baru sebatas saran 'menyambut' pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
.
"Ya kalau diwajibkan susah juga," kata Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani saat dihubungi, pada Selasa (23/6).
.
Pemerintah membuat ketentuan operasional ojol dan taksi online memasuki kehidupan baru atau new normal di sejumlah wilayah, di antaranya ibu kota.
.
Ketentuan diatur melalui Surat Edaran (SE) 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
.
Pada poin empat tertulis penumpang disarankan membawa helm sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya.
.
Yani mengatakan pemerintah mempunyai pertimbangan mengapa akhirnya tidak mewajibkan penumpang membawa helm sendiri. Salah satunya tidak semua pengguna jasa ojol punya helm.
.
"Kan orang belum tentu punya helm," katanya.
.
Di samping itu ia juga mengatakan membawa helm pribadi bagi penumpang ojol akan diwajibkan pemerintah jika ada bukti penularan terjadi melalui media pelindung kepala tersebut.
.
"Saya tanya memang sudah ada yang tertular gitu? Kalau ada buktinya saya akan wajibkan," ucap Yani.
.
Sejumlah pihak sebelumnya khawatir helm ojol menjadi media penularan corona.
.
Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia (asosiasi ojek online) Igun Wicaksono pernah mengatakan helm bisa menjadi perantara atau media penularan Covid-19. Cara penularan umum Covid-19 diketahui melalui droplet atau cairan tubuh yang keluar saat berbicara, batuk, atau bersin.
.
Droplet bisa menempel pada helm pinjaman pengguna dan menular ke pengguna lainnya, bahkan ke pengemudi sekaligus.
.
Sumber : https://m.cnnindonesia.com/teknologi/20200624102538-384-516794/kemenhub-penerapan-penumpang-ojol-bawa-helm-sulit-diterapkan
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif beritaotomotif ojekonline ojol helm newnormal covid19 otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin