Jakarta – Demi menjaga pengguna kendaraan dan industri pelumas dalam negeri,

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Jakarta – Demi menjaga pengguna kendaraan dan industri pelumas dalam negeri, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas Secara Wajib. Aturan ini siap diimplementasikan secara penuh pada 10 September 2019 mendatang.
.
Namun diterapkannya kebijakan tersebut tak lantas mampu menghapus pelumas palsu dan kualitas rendah beredar. Sebab dibutuhkan pengawasan kepada pihak terkait agar bekerja sinergi sejalan dengan aturan itu.
.
“Apakah yang ilegal itu langsung hilang, itu balik lagi ke pengawasan dan penegakan hukum. Kalau kami (Kemenperin) hanya soal aturan saja, kami melihat ini (aturan) didesain untuk negara suatu kebutuhan untuk membangun industri, melindungi masyarakat, dan meningkatkan daya saing,” ucap Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Direktorat Kemenperin Taufiek Bawazier dalam FGD yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta belum lama ini.
.
Meski tak dapat serta-merta membereskan peredaran pelumas ilegal dan palsu atau berkualitas rendah, menurut Taufiek aturan SNI setidaknya dapat mengurangi permasalahan tersebut. Di mana sebelumnya, seluruh pelumas bebas masuk ke Indonesia tanpa saringan.
.
“Adanya regulasi ini tentu merupakan upaya pemerintah sebagai regulator, jadi jawabannya simple saja tergantung dari bagaimana pengawasannya, sejauh mana wilayah-wilayah yang bisa diawasi. Contoh seperti illegal fishing saja, sampai saat ini juga masih belum berhenti jadi balik lagi ke pengawasan,” jelas Taufiek.
.
Peran masyarakat pun diharapkan dalam penegakkan pemberantasan pelumas ilegal dan palsu (berkualitas rendah) ini. Dengan cara peduli terhadap kendaraan khususnya saat dilakukan pergantian oli (melihat oli yang akan dimasukkan ke kendaraan). .
Sumber : https://m.detik.com/oto/berita/d-4488143/aturan-pelumas-wajib-sni-tak-jamin-oli-kw-benar-benar-hilang
.

Jakarta - Demi menjaga pengguna kendaraan dan industri pelumas dalam negeri, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas Secara Wajib. Aturan ini siap diimplementasikan secara penuh pada 10 September 2019 mendatang.
.
Namun diterapkannya kebijakan tersebut tak lantas mampu menghapus pelumas palsu dan kualitas rendah beredar. Sebab dibutuhkan pengawasan kepada pihak terkait agar bekerja sinergi sejalan dengan aturan itu.
.
"Apakah yang ilegal itu langsung hilang, itu balik lagi ke pengawasan dan penegakan hukum. Kalau kami (Kemenperin) hanya soal aturan saja, kami melihat ini (aturan) didesain untuk negara suatu kebutuhan untuk membangun industri, melindungi masyarakat, dan meningkatkan daya saing," ucap Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Direktorat Kemenperin Taufiek Bawazier dalam FGD yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta belum lama ini.
.
Meski tak dapat serta-merta membereskan peredaran pelumas ilegal dan palsu atau berkualitas rendah, menurut Taufiek aturan SNI setidaknya dapat mengurangi permasalahan tersebut. Di mana sebelumnya, seluruh pelumas bebas masuk ke Indonesia tanpa saringan.
.
"Adanya regulasi ini tentu merupakan upaya pemerintah sebagai regulator, jadi jawabannya simple saja tergantung dari bagaimana pengawasannya, sejauh mana wilayah-wilayah yang bisa diawasi. Contoh seperti illegal fishing saja, sampai saat ini juga masih belum berhenti jadi balik lagi ke pengawasan," jelas Taufiek.
.
Peran masyarakat pun diharapkan dalam penegakkan pemberantasan pelumas ilegal dan palsu (berkualitas rendah) ini. Dengan cara peduli terhadap kendaraan khususnya saat dilakukan pergantian oli (melihat oli yang akan dimasukkan ke kendaraan). .
Sumber : https://m.detik.com/oto/berita/d-4488143/aturan-pelumas-wajib-sni-tak-jamin-oli-kw-benar-benar-hilang
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif oli pelumas olisni pelumassni olipalsu otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin