JAKARTA, KOMPAS.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mengganti

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mengganti rugi kendaraan yang mengalami pecah ban akibat jalan berlubang di Jalan Tol Prof DR Ir Soedijatmo layang, tepatnya di Km 25+200 B arah Pluit.
.
Area Manager Jasamarga Tollroad Operator Agus Pramono mengatakan, proses ganti rugi dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan.
.
Langkah itu juga sesuai dengan Keputusan Direksi Jasa Marga Nomor 117/KPTS/2007 Pasal 4 ayat 2 yang berbunyi;
.
“Kejadian yang menimpa pengguna jalan yang dalam di klaim di antaranya akibat kerusakan jalan antara lain jalan berlubang.”
.
“Merujuk peraturan tersebut, kami sampaikan bahwa pengguna jalan yang mengalami bocor ban atau kerusakan kendaraan akibat jalan berlubang di Km 25+200 B Jalan Tol Prof DR Ir Soedijatmo layang dapat mengajukan klaim ganti rugi kepada Jasa Marga, sesuai dengan aturan berlaku,” kata Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
.
Adapun klaimnya dapat dilakukan dengan cara menunjukkan bukti fisik kerusakan kendaraan dan penyebab kerusakan, serta bukti tanda terima transaksi tol.
.
Agus menyebutkan, batas maksimum klaim ialah 3×24 jam sejak kejadian. Jadi pengendara yang terdampak harus segera melaporkan keluhan itu kepada pihak Jasa Marga secara langsung melalui call center di 14080.
.
“Setelah melapor, petugas akan membuatkan berita acara kejadian dan membantu menjelaskan tata cara klaim lanjutannya,” kata dia.
.
“Untuk kendaraan yang mengalami bocor ban akibat lubang kemarin, khususnya tujuh kendaraan yang pada saat penggantian ban juga dibantu oleh petugas kami, kami proses klaim ganti ruginya sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan,” tambah Agus.
.
Sumber : https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/07/072200215/jasa-marga-mau-ganti-rugi-ban-pecah-di-tol-simak-cara-klaim
.

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mengganti rugi kendaraan yang mengalami pecah ban akibat jalan berlubang di Jalan Tol Prof DR Ir Soedijatmo layang, tepatnya di Km 25+200 B arah Pluit.
.
Area Manager Jasamarga Tollroad Operator Agus Pramono mengatakan, proses ganti rugi dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan.
.
Langkah itu juga sesuai dengan Keputusan Direksi Jasa Marga Nomor 117/KPTS/2007 Pasal 4 ayat 2 yang berbunyi;
.
"Kejadian yang menimpa pengguna jalan yang dalam di klaim di antaranya akibat kerusakan jalan antara lain jalan berlubang."
.
"Merujuk peraturan tersebut, kami sampaikan bahwa pengguna jalan yang mengalami bocor ban atau kerusakan kendaraan akibat jalan berlubang di Km 25+200 B Jalan Tol Prof DR Ir Soedijatmo layang dapat mengajukan klaim ganti rugi kepada Jasa Marga, sesuai dengan aturan berlaku," kata Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
.
Adapun klaimnya dapat dilakukan dengan cara menunjukkan bukti fisik kerusakan kendaraan dan penyebab kerusakan, serta bukti tanda terima transaksi tol.
.
Agus menyebutkan, batas maksimum klaim ialah 3x24 jam sejak kejadian. Jadi pengendara yang terdampak harus segera melaporkan keluhan itu kepada pihak Jasa Marga secara langsung melalui call center di 14080.
.
"Setelah melapor, petugas akan membuatkan berita acara kejadian dan membantu menjelaskan tata cara klaim lanjutannya," kata dia.
.
"Untuk kendaraan yang mengalami bocor ban akibat lubang kemarin, khususnya tujuh kendaraan yang pada saat penggantian ban juga dibantu oleh petugas kami, kami proses klaim ganti ruginya sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan," tambah Agus.
.
Sumber : https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/07/072200215/jasa-marga-mau-ganti-rugi-ban-pecah-di-tol-simak-cara-klaim
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif beritaotomotif lalulintas jasamarga jalantol otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin