Jakarta – Saat membeli mobil baru biasanya konsumen diminta menunggu dokumen kendaraan

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Jakarta – Saat membeli mobil baru biasanya konsumen diminta menunggu dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK. Tak jarang pula pengurusan BPKB dan STNK memakan waktu yang lama sehingga bikin khawatir kalau digunakan ke jalan raya.
.
Tanpa dokumen itu, legalitas mobil yang baru saja dibeli bisa diragukan. Akan ada ancaman sanksi untuk pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, terutama STNK.
.
Biasanya, BPKB dan STNK sudah diurus oleh pihak dealer mobil jika dealer itu menjualnya dengan harga on the road. Konsumen tinggal menunggu sampai kepengurusan surat-surat selesai. Berapa lama sih biasanya dealer mobil mengurus BPKB dan STNK?
.
Auto2000 sebagai salah satu dealer resmi Toyota menyebut, kedua dokumen tersebut akan diurus oleh Auto2000. Pengurusan surat-surat kendaraan dibagi dalam dua jenis, yaitu mobil Completely Knock Down (CKD) yang dirakit secara lokal di Indonesia dan Completely Built Up (CBU) yaitu mobil yang diimpor dari luar negeri.
.
Auto2000 mengatakan, setiap wilayah menetapkan waktu pengurusan surat yang berbeda, tapi tidak terpaut jauh.
.
Misalnya, mobil dengan pelat B untuk wilayah Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang, mobil CKD waktu pengurusan STNK maksimal 14 hari kerja. Sementara BPKB maksimal 60 hari kerja setelah STNK terbit.
.
Sedangan untuk mobil CBU biasanya lebih lama. Pengurusan STNK mobil CBU maksimal 30 hari kerja dan BPKB maksimal 60 hari kerja setelah STNK terbit.
.
Perlu diingat, waktu pengurusan BPKB dan STNK itu menghitung waktu berdasarkan hari kerja. Untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tidak dihitung. Jadi, jika banyak hari libur di saat pengurusan, maka ada potensi waktunya semakin lama.
.
Sumber : https://m.detik.com/oto/mobil/d-5084608/stnk-dan-bpkb-mobil-baru-kelamaan-jadi-segini-estimasi-waktunya
.

Jakarta - Saat membeli mobil baru biasanya konsumen diminta menunggu dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK. Tak jarang pula pengurusan BPKB dan STNK memakan waktu yang lama sehingga bikin khawatir kalau digunakan ke jalan raya.
.
Tanpa dokumen itu, legalitas mobil yang baru saja dibeli bisa diragukan. Akan ada ancaman sanksi untuk pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, terutama STNK.
.
Biasanya, BPKB dan STNK sudah diurus oleh pihak dealer mobil jika dealer itu menjualnya dengan harga on the road. Konsumen tinggal menunggu sampai kepengurusan surat-surat selesai. Berapa lama sih biasanya dealer mobil mengurus BPKB dan STNK?
.
Auto2000 sebagai salah satu dealer resmi Toyota menyebut, kedua dokumen tersebut akan diurus oleh Auto2000. Pengurusan surat-surat kendaraan dibagi dalam dua jenis, yaitu mobil Completely Knock Down (CKD) yang dirakit secara lokal di Indonesia dan Completely Built Up (CBU) yaitu mobil yang diimpor dari luar negeri.
.
Auto2000 mengatakan, setiap wilayah menetapkan waktu pengurusan surat yang berbeda, tapi tidak terpaut jauh.
.
Misalnya, mobil dengan pelat B untuk wilayah Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang, mobil CKD waktu pengurusan STNK maksimal 14 hari kerja. Sementara BPKB maksimal 60 hari kerja setelah STNK terbit.
.
Sedangan untuk mobil CBU biasanya lebih lama. Pengurusan STNK mobil CBU maksimal 30 hari kerja dan BPKB maksimal 60 hari kerja setelah STNK terbit.
.
Perlu diingat, waktu pengurusan BPKB dan STNK itu menghitung waktu berdasarkan hari kerja. Untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tidak dihitung. Jadi, jika banyak hari libur di saat pengurusan, maka ada potensi waktunya semakin lama.
.
Sumber : https://m.detik.com/oto/mobil/d-5084608/stnk-dan-bpkb-mobil-baru-kelamaan-jadi-segini-estimasi-waktunya
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif tipsotomotif bpkb stnk mobil mobilbaru otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin