KabarOto.com – Skuter listrik belakangan ini beredar di Jakarta. Alat transportasi

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

KabarOto.com – Skuter listrik belakangan ini beredar di Jakarta. Alat transportasi bernama e-Scooter dari Grabwheels ini kerap digunakan kawula muda di trotoar jalan Sudirman hingga MH Thamrin, Jakarta Selatan. Namun skuter ini memakan korban meninggal dunia beberapa waktu lalu.
.
Belum lagi ulah penggunanya membawa skuter ini ke jembatan penyeberangan yang seharusnya tidak diperbolehkan. Saat ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membatasi pergerakan GrabWheels di Jakarta.
.
Namun hal itu tidak menarik perhatian Pemprov DKI saja, Kementerian Perhubungan juga sudah mulai serius memperhatikan kendaraan mungil ini. Jika skuter kecil ini tidak diatur dan dibiarkan menjamur, maka diyakini akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan memakan korban lagi.
.
Sigit Irfansyah selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Perhubungan Darat mengatakan, menurutnya sudah ada peraturan Gubernur DKI Jakarta, dan akan dibatasi wilayah operasinya, hanya di jalan tertentu saja. “Kami juga akan bikin regulasinya, akan tetapi kami tidak bicara GrabWheels saja melainkan bicara keseluruhan,” jelas Sigit, di kawasan Sudirman, Kamis (5/12).
.
Dia menambahkan, regulasi yang sudah dibuat tersebut diharapkan akan keluar dalam waktu dekat. “Regulasi itu tidak hanya akan mengatur skuter listrik di Jakarta saja. Melainkan semua skuter listrik di semua daerah dan diatur dari berbagai aspeknya juga,” paparnya.
.
Dia berharap dalam waktu dekat akan keluar peraturan Menteri Perhubungan. “Karena bukan di Jakarta saja yang harus dibatasi, nanti kecepatan juga dibatasi, termasuk wilayah operasi dibatasi. Bahkan kami lebih luas lagi, batasan umur juga akan dibatasi,” tambahnya.
.
Ia juga menambahkan, semua batasan itu harus diatur dalam regulasi, karena skuter listrik layaknya GrabWheels bukanlah mainan anak-anak. “Kalau soal batasan kecepatan, kami akan mengatur kecepatan maksimal di 20 kpj saja,” tutupnya.
.
Sumber : https://kabaroto.com/post/read/kemenhub-akan-batasi-kecepatan-e-scooter-hanya-20-kpj
.

KabarOto.com - Skuter listrik belakangan ini beredar di Jakarta. Alat transportasi bernama e-Scooter dari Grabwheels ini kerap digunakan kawula muda di trotoar jalan Sudirman hingga MH Thamrin, Jakarta Selatan. Namun skuter ini memakan korban meninggal dunia beberapa waktu lalu.
.
Belum lagi ulah penggunanya membawa skuter ini ke jembatan penyeberangan yang seharusnya tidak diperbolehkan. Saat ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membatasi pergerakan GrabWheels di Jakarta.
.
Namun hal itu tidak menarik perhatian Pemprov DKI saja, Kementerian Perhubungan juga sudah mulai serius memperhatikan kendaraan mungil ini. Jika skuter kecil ini tidak diatur dan dibiarkan menjamur, maka diyakini akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan memakan korban lagi.
.
Sigit Irfansyah selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Perhubungan Darat mengatakan, menurutnya sudah ada peraturan Gubernur DKI Jakarta, dan akan dibatasi wilayah operasinya, hanya di jalan tertentu saja. "Kami juga akan bikin regulasinya, akan tetapi kami tidak bicara GrabWheels saja melainkan bicara keseluruhan," jelas Sigit, di kawasan Sudirman, Kamis (5/12).
.
Dia menambahkan, regulasi yang sudah dibuat tersebut diharapkan akan keluar dalam waktu dekat. "Regulasi itu tidak hanya akan mengatur skuter listrik di Jakarta saja. Melainkan semua skuter listrik di semua daerah dan diatur dari berbagai aspeknya juga," paparnya.
.
Dia berharap dalam waktu dekat akan keluar peraturan Menteri Perhubungan. "Karena bukan di Jakarta saja yang harus dibatasi, nanti kecepatan juga dibatasi, termasuk wilayah operasi dibatasi. Bahkan kami lebih luas lagi, batasan umur juga akan dibatasi," tambahnya.
.
Ia juga menambahkan, semua batasan itu harus diatur dalam regulasi, karena skuter listrik layaknya GrabWheels bukanlah mainan anak-anak. "Kalau soal batasan kecepatan, kami akan mengatur kecepatan maksimal di 20 kpj saja," tutupnya.
.
Sumber : https://kabaroto.com/post/read/kemenhub-akan-batasi-kecepatan-e-scooter-hanya-20-kpj
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif beritaotomotif escooter kemenhub otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin