Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan, SPBU swasta hanya diperbolehkan impor BBM solar hingga Maret 2026. Setelah itu, atau mulai April 2026, mereka harus membeli bahan bakar terkait dari Pertamina.
Kepastian tersebut disampaikan Laode Sulaeman selaku Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM. Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan telah beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).
“Pak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyampaikan bahwa tahun 2026 kita sudah mencanangkan agar kita tidak lagi impor solar. Iya. RDMP-nya sudah beroperasi, tapi secara operasionalisasinya, nanti RDMP atau Pertamina membutuhkan persiapan tiga bulan,” ujar Laode, dikutip dari detikFinance, Kamis (25/12).
“Persiapan tiga bulan, setelah itu sudah stok cukup untuk ke seluruhnya termasuk swasta, April semua kita setop,” tambahnya.
Laode memastikan, pihaknya sudah mengirim surat ke SPBU swasta untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina terkait alokasi solar setelah Maret 2026. Dengan demikian, alokasi tersebut akan tercatat pada Sistem Informasi Neraca Komoditas (SINAS NK).
“Sudah, kita sudah bikin surat ke swasta. Jadi mereka kita wajibkan untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan alokasi dalam negeri,” tuturnya.
Meski demikian, impor BBM jenis bensin masih diperbolehkan tahun depan. Sebab, menurut Laode, kilang minyak di dalam negeri belum sanggup untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang besar.
Sumber: detikoto
“ browse feed & follow @otomtalk for more “
Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita bbm shell
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:
Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com
Powered by Webhosting Terjamin
