Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan

Berita

Otomtalk :

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di seluruh moda tranporastasi, baik darat, laut, dan juga udara.

Mengingat varian baru covid-19 yakni B.1.1.529 atau Omicron telah terdeteksi di Indonesia. Seorang petugas kebersihan yang bertugas di RS Wisma Atlet menjadi kasus pertama Omicron yang terdeteksi.

“Sehubungan dengan telah ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia, Kemenhub terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).

Adita mengatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.

“Menteri Perhubungan telah menginstruksikan kepada para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik,” ucap Adita.

Penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan dengan baik, mulai dari prasarana terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara, maupun sarananya seperti bus, kereta api, kapal, dan pesawat yang digunakan sebagai angkutan.

“Kami terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan,” kata dia.

Terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa Pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan.

“Kemenhub merujuk pada Inmendagri dan SE Satgas, dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan,” ucapnya.

Lanjut dikomentar…

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di seluruh moda tranporastasi, baik darat, laut, dan juga udara.

Mengingat varian baru covid-19 yakni B.1.1.529 atau Omicron telah terdeteksi di Indonesia. Seorang petugas kebersihan yang bertugas di RS Wisma Atlet menjadi kasus pertama Omicron yang terdeteksi.

"Sehubungan dengan telah ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia, Kemenhub terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).

Adita mengatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.

"Menteri Perhubungan telah menginstruksikan kepada para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik," ucap Adita.

Penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan dengan baik, mulai dari prasarana terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara, maupun sarananya seperti bus, kereta api, kapal, dan pesawat yang digunakan sebagai angkutan.

"Kami terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan," kata dia.

Terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa Pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan.

"Kemenhub merujuk pada Inmendagri dan SE Satgas, dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan," ucapnya.

Lanjut dikomentar…

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: berita otomtalk mobil sepedamotor
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com