Kendaraan bermotor, baik motor dan mobil, yang beroperasi di jalan

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Kendaraan bermotor, baik motor dan mobil, yang beroperasi di jalan wajib dilengkapi dengan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagai identitas kendaraan. Selain itu pelat nomor juga harus terdaftar pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat.
.
Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 4 Tahun 2006 Pasal 2 Ayat 2, TNKB merupakan bukti kendaraan telah terdaftar, bersama dengan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). TNKB wajib dipasang pada bagian depan dan belakang kendaraan. Susunan kombinasi huruf dan angka pada pelat nomor juga memiliki arti yang melambangkan informasi mengenai kendaraan bermotor.
.
Seperti diketahui, umumnya pelat nomor kendaraan bermotor berjumlah 8 digit angka dan huruf. Contohnya B 2598 KDT. Nah, huruf pertama merupakan kode wilayah pendaftaran kendaraan di mana huruf B melambangkan pelat nomor terdaftar di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sedangkan, 4 digit nomor 2598 menandakan kendaraan merupakan mobil penumpang.
.
Berikut klasifikasi 4 digit angka pada pelat nomor sesuai dengan jenis kendaraannya:
.
– 1 sampai 1999: mobil/kendaraan penumpang – 2000 sampai 6999: sepeda motor – 7000 sampai 7999: Bus penumpang – 8000 sampai 9999: Kendaraan beban/truk
.
Nah, sekarang apa makna tiga digit huruf terakhir pada pelat nomor kendaraan bermotor? Sebagaimana contoh di atas, tiga digit huruf KDT memiliki arti:
.
– Huruf pertama mewakili tempat di mana kendaraan bermotor terdaftar di Bekasi (K). – Huruf kedua merupakan jenis kendaraan bermotor berdasarkan golongan yaitu jenis microbus (D). – Huruf ketiga merupakan huruf acak yang diberikan sebagai pembeda (T).
.
Sumber : https://m.kumparan.com/kumparanoto/belum-banyak-yang-tahu-ini-arti-tiga-huruf-terakhir-pada-pelat-nomor-1t31tW7R9Bw
.

Kendaraan bermotor, baik motor dan mobil, yang beroperasi di jalan wajib dilengkapi dengan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagai identitas kendaraan. Selain itu pelat nomor juga harus terdaftar pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat.
.
Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 4 Tahun 2006 Pasal 2 Ayat 2, TNKB merupakan bukti kendaraan telah terdaftar, bersama dengan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). TNKB wajib dipasang pada bagian depan dan belakang kendaraan. Susunan kombinasi huruf dan angka pada pelat nomor juga memiliki arti yang melambangkan informasi mengenai kendaraan bermotor.
.
Seperti diketahui, umumnya pelat nomor kendaraan bermotor berjumlah 8 digit angka dan huruf. Contohnya B 2598 KDT. Nah, huruf pertama merupakan kode wilayah pendaftaran kendaraan di mana huruf B melambangkan pelat nomor terdaftar di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sedangkan, 4 digit nomor 2598 menandakan kendaraan merupakan mobil penumpang.
.
Berikut klasifikasi 4 digit angka pada pelat nomor sesuai dengan jenis kendaraannya:
.
- 1 sampai 1999: mobil/kendaraan penumpang - 2000 sampai 6999: sepeda motor - 7000 sampai 7999: Bus penumpang - 8000 sampai 9999: Kendaraan beban/truk
.
Nah, sekarang apa makna tiga digit huruf terakhir pada pelat nomor kendaraan bermotor? Sebagaimana contoh di atas, tiga digit huruf KDT memiliki arti:
.
- Huruf pertama mewakili tempat di mana kendaraan bermotor terdaftar di Bekasi (K). - Huruf kedua merupakan jenis kendaraan bermotor berdasarkan golongan yaitu jenis microbus (D). - Huruf ketiga merupakan huruf acak yang diberikan sebagai pembeda (T).
.
Sumber : https://m.kumparan.com/kumparanoto/belum-banyak-yang-tahu-ini-arti-tiga-huruf-terakhir-pada-pelat-nomor-1t31tW7R9Bw
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif infootomotif mobil lalulintas platkendaraan stnk nomorpolisi otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin