Kendaraan listrik yang beredar di jalan raya menggunakan warna pelat

Berita

Otomtalk :

Kendaraan listrik yang beredar di jalan raya menggunakan warna pelat nomor dengan kombinasi warna dasar hitam dan biru. Warna ini cukup unik, karena pada mobil bermesin konvensional warna dasar pelatnya hanyalah hitam. Lalu mengapa pelat nomor kendaraan listrik diberi tambahan warna biru?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam akun media sosial Instagram resminya menjelaskan alasan mengapa pelat nomor kendaraan listrik berwarna biru. Arti warna biru pada kendaraan listrik adalah untuk memudahkan identifikasi oleh para petugas kepolisian.

“Misalnya saat (melewati kawasan) ganjil genap, mobil listrik diizinkan beroperasi baik pada tanggal genap atau ganjil,” tulis pihak Kemenhub.

Kendaraan listrik sendiri memang dibebaskan dari peraturan ganjil genap sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019.

Alasan yang sama sebelumnya juga pernah diungkapkan oleh pihak kepolisian. Dijelaskan mantan Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Halim Pagarra, TNKB kendaraan listrik diberikan sedikit warna biru. Latar pelat nomor kendaraan listrik tetap menyesuaikan jenis kendaraannya, tapi ditambahkan latar biru di bagian bawah pada ruang masa berlaku pelat nomor.

“Pemberian warna khusus (biru) untuk kendaraan bermotor listrik sebagai upaya Polri untuk mendukung Perpres 55 Tahun 2019 sebagai pemberian insentif non-fiscal,” kata Halim dalam pernyataannya, beberapa waktu lalu.

Dia melanjutkan, dengan penandaan warna khusus tersebut, maka kendaraan listrik bisa memiliki tanda untuk dibedakan perlakuannya. “Sebagai contoh bebas parkir, bebas masuk ganjil genap dan lain sebagainya,” sambungnya.

Kenapa harus warna biru? Halim mengatakan, warna biru merupakan hasil rekomendasi dari forum Korlantas. Warna ini juga sesuai dengan program langit biru. “Sesuai dengan program langit biru sebagai upaya untuk mengurangi pemanasan global,” tukasnya.

Kendaraan listrik yang beredar di jalan raya menggunakan warna pelat nomor dengan kombinasi warna dasar hitam dan biru. Warna ini cukup unik, karena pada mobil bermesin konvensional warna dasar pelatnya hanyalah hitam. Lalu mengapa pelat nomor kendaraan listrik diberi tambahan warna biru?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam akun media sosial Instagram resminya menjelaskan alasan mengapa pelat nomor kendaraan listrik berwarna biru. Arti warna biru pada kendaraan listrik adalah untuk memudahkan identifikasi oleh para petugas kepolisian.

"Misalnya saat (melewati kawasan) ganjil genap, mobil listrik diizinkan beroperasi baik pada tanggal genap atau ganjil," tulis pihak Kemenhub. 

Kendaraan listrik sendiri memang dibebaskan dari peraturan ganjil genap sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019.

Alasan yang sama sebelumnya juga pernah diungkapkan oleh pihak kepolisian. Dijelaskan mantan Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Halim Pagarra, TNKB kendaraan listrik diberikan sedikit warna biru. Latar pelat nomor kendaraan listrik tetap menyesuaikan jenis kendaraannya, tapi ditambahkan latar biru di bagian bawah pada ruang masa berlaku pelat nomor.

"Pemberian warna khusus (biru) untuk kendaraan bermotor listrik sebagai upaya Polri untuk mendukung Perpres 55 Tahun 2019 sebagai pemberian insentif non-fiscal," kata Halim dalam pernyataannya, beberapa waktu lalu.

Dia melanjutkan, dengan penandaan warna khusus tersebut, maka kendaraan listrik bisa memiliki tanda untuk dibedakan perlakuannya. "Sebagai contoh bebas parkir, bebas masuk ganjil genap dan lain sebagainya," sambungnya.

Kenapa harus warna biru? Halim mengatakan, warna biru merupakan hasil rekomendasi dari forum Korlantas. Warna ini juga sesuai dengan program langit biru. "Sesuai dengan program langit biru sebagai upaya untuk mengurangi pemanasan global," tukasnya.

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil sepedamotor
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com