Korlantas Polri berencana menerapkan penandaan SIM dan sistem tilang poin, yang menjadi langkah agar pengendara mendapatkan efek jera dan mengurangi kesalahannya.
Kebijakan ini dilakukan dengan mencatat setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara melalui teknologi Face Recognition dan TAR (Traffic Attitude Record).
Seperti diketahui, Face recognition atau tilang pengenalan wajah yang digunakan dalam sistem tilang elektronik (ETLE) berfungsi untuk mendatakan identitas pelanggaran lalin.
Sementara TAR adalah aplikasi yang mencatat riwayat pelanggaran lalin dan memberikan penilaian pada kualifikasi dan kompetensi Pengemudi. Jadi, setiap kali seorang pengendara melakukan pelanggaran, seperti melanggar rambu, melaju melebihi batas kecepatan, atau tidak mengenakan helm, pelanggaran tersebut akan dicatat dalam sistem yang terhubung langsung dengan data SIM.
Metode ini memungkinkan adanya rekam jejak yang jelas mengenai sejarah pelanggaran setiap pengendara.
“Tilang berbasis poin adalah sistem penegakan hukum dengan cara memberikan suatu tanda atau poin berdasarkan bobot pelanggaran atau bobot laka lantas,” ujar Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum, kepada Kompas.com (19/11/2024).
“Penandaan atau tilang berbasis poin dapat dilakukan dengan cara tilang manual atau dengan menggunakan aplikasi Face Recognition dan TAR untuk memantau dan mencatat perilaku pengemudi sebagai bagian dari penegakan hukum berbasis digital,” kata dia.
Dalam sistem tilang poin, pelanggaran ringan akan mendapatkan 1 poin, pelanggaran sedang:2 poin, dan pelanggaran berat 3 poin. Adapun untuk kecelakaan ringan dikenakan 5 poin, kecelakaan sedang 10 poin, dan kecelakaan berat 12 poin.
“browse feed & follow @otomtalk for more “
Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil motor
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:
Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com
Powered by Webhosting Terjamin