Liputan6.com, Jakarta – Bagi pemilik mobil atau sepeda motor, saat ini

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Liputan6.com, Jakarta – Bagi pemilik mobil atau sepeda motor, saat ini pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak perlu repot lagi. Pasalnya, hal tersebut sudah bisa dilakukan secara online, dan tanpa datang ke kantor Samsat.
.
Terdapat dua cara pembayaran pajak secara daring, yaitu melalui e-Samsat atau aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).
.
Khusus untuk Samolnas, pengurusan dan pembayaran bisa dilakukan secara online. Bahkan, penerimaan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) langsung dikirim ke rumah wajib pajak.
.
Namun, dalam kenyataan di lapangan, memang ada masyarakat yang e-TBPKP ke alamat email wajib pajak.
.
Kemudian, dalam 30 hari wajib pajak harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan e-TBPKP atau struk pembayaran.
.
Menanggapi hal tersebut, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus menjelaskan, memang dengan Samolnas, teori bayar pajak lewat online.
.
Sedangkan bukti tanda pelunasan akan dikirimkan ke rumah wajib pajak.
.
“Memang kita memberikan fasilitas itu dikirim melaui layanan pos. Masing-masing wilayah yang dapet kuota akan dicatat, dan dikumpulkan dan dikirimkan sesuai data alamat yang memang valid,” jelas Martinus di kantornya, Kamis (9/7).
.
Kendala pengiriman
.
Namun, terkadang memang ada kendala dalam pengiriman, seperti data tidak valid karena belum diperbaharui, atau tidak sesuai dengan KTP.
.
Kendala pengiriman sendiri, memang bervariasi, dan jika memang tidak terkirim tidak ada salahnya melakukan pengecekan di Samsat terdekat.
.
“Hal itu untuk memastikan, apakah bukti pelunasan pembayaran sudah dikirimkan oleh Kantor Pos atau belum. Tapi, kalau ada pelaporan hal serupa, kita akan mengecek ke kantor pos, dan memastikan alamat benar atau tidak. Selama ini, masalah tersebut bisa diselesaikan, dan itu murni masalah dipengiriman terkendala,” pungkasnya.
.
Sumber : https://m.liputan6.com/otomotif/read/4301613/bayar-pajak-kendaraan-via-online-benarkah-buktinya-pelunasan-dikirim-ke-rumah
.

Liputan6.com, Jakarta - Bagi pemilik mobil atau sepeda motor, saat ini pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak perlu repot lagi. Pasalnya, hal tersebut sudah bisa dilakukan secara online, dan tanpa datang ke kantor Samsat.
.
Terdapat dua cara pembayaran pajak secara daring, yaitu melalui e-Samsat atau aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).
.
Khusus untuk Samolnas, pengurusan dan pembayaran bisa dilakukan secara online. Bahkan, penerimaan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) langsung dikirim ke rumah wajib pajak.
.
Namun, dalam kenyataan di lapangan, memang ada masyarakat yang e-TBPKP ke alamat email wajib pajak.
.
Kemudian, dalam 30 hari wajib pajak harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan e-TBPKP atau struk pembayaran.
.
Menanggapi hal tersebut, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus menjelaskan, memang dengan Samolnas, teori bayar pajak lewat online.
.
Sedangkan bukti tanda pelunasan akan dikirimkan ke rumah wajib pajak.
.
"Memang kita memberikan fasilitas itu dikirim melaui layanan pos. Masing-masing wilayah yang dapet kuota akan dicatat, dan dikumpulkan dan dikirimkan sesuai data alamat yang memang valid," jelas Martinus di kantornya, Kamis (9/7).
.
Kendala pengiriman
.
Namun, terkadang memang ada kendala dalam pengiriman, seperti data tidak valid karena belum diperbaharui, atau tidak sesuai dengan KTP.
.
Kendala pengiriman sendiri, memang bervariasi, dan jika memang tidak terkirim tidak ada salahnya melakukan pengecekan di Samsat terdekat.
.
"Hal itu untuk memastikan, apakah bukti pelunasan pembayaran sudah dikirimkan oleh Kantor Pos atau belum. Tapi, kalau ada pelaporan hal serupa, kita akan mengecek ke kantor pos, dan memastikan alamat benar atau tidak. Selama ini, masalah tersebut bisa diselesaikan, dan itu murni masalah dipengiriman terkendala," pungkasnya.
.
Sumber : https://m.liputan6.com/otomotif/read/4301613/bayar-pajak-kendaraan-via-online-benarkah-buktinya-pelunasan-dikirim-ke-rumah
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif beritaotomotif pajakkendaraan pajak registrasionline otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin