Otomtalk :
Masyarakat sekarang dimudahkan dengan mekanisme bayar pajak kendaraan bermotor terbaru. Dulu, wajib pajak harus mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sesuai pelat nomor dan surat-suratnya diterbitkan.
.
Kini sesuai program Samolnas (Samsat Online Nasional), pembayaran pajak kendaraan bisa lebih mudah dan cepat secara daring, tanpa harus antre lama, sehingga tidak lagi berpusat di kantor Samsat.
.
Selain secara daring menggunakan aplikasi Samolnas, bayar pajak, pengesahan, maupun pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) bisa memanfaatkan gerai di mal maupun beberapa kantor kecamatan.
.
“Layanan ini berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor pribadi secara tahun berjalan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” jelas Kepala Unit PKB dan BBNKB Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar kepada kumparan, Kamis (31/10).
.
Saat ini jelas Khairil, baru ada lima kecamatan yang tersedia fasilitas tersebut, meliputi kantor kecamatan: Penjaringan (Jakarta Utara), Pasar Minggu (Jakarta Selatan), Kebon Jeruk (Jakarta Barat), Pulogadung (Jakarta Timur), dan Kemayoran (Jakarta Pusat).
.
Urusan mekanisme dan persyaratan, tambah Khairil, tidak ada yang berubah. Sama seperti saat membayarnya di kantor Samsat. “Bedanya tentu lebih cepat.”
.
Sumber : https://m.kumparan.com/kumparanoto/ini-cara-bayar-pajak-kendaraan-bermotor-di-kecamatan-1sAW9xTh5yq
.
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:
NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif beritaotomotif pajakkendaraan Bpkb stnk otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates
Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin