Otomtalk :
MEDAN, KabarMedan.com | Polrestabes Medan bersama polsek jajaran menggelar razia yang berlangsung pada 11 dan 12 April 2020 dinihari.
.
Dalam razia tersebut, petugas menyita 30 unit sepeda motor dan mengamankan 57 orang.
.
“Polrestabes Medan dan polsek jajaran melaksanakan razia untuk mengantisipasi tindak pidana 3C selama masa tanggap COVID-19. Ada 57 orang diamankan dan 30 unit sepeda motor disita,” kata Wakapolrestabes AKBP Irsan Sinuhaji, Rabu (15/4/2020).
.
Ia menjelaskan, terhadap orang yang diamankan jika tidak ditemukan indikasi tindak pidana akan diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada pihak keluarga.
.
“Untuk kendaaraan yang disita akan dilakukan penilangan terlebih dahulu, selanjutnya akan dititipkan di Polsek setempat dan akan dikembalikan setelah masa tanggap COVID-19 berakhir,” ujarnya.
.
Irsan berharap, ini menjadi menjadi pembelajaran sekaligus menjadi imbauan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas yang tidak penting selama kebijakan pemerintah PSBB.
.
Polrestabes Medan akan tetap konsisten melaksanakan penindakan terhadap kejahatan jalanan yaitu tindak pidana 3C, termasuk di dalamnya yang terkait dengan aktivitas geng motor terutama pada masa tanggap COVID-19.
.
Sumber : https://kabarmedan.com/polrestabes-medan-amankan-30-unit-motor-dan-57-orang/
.
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:
NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif beritaotomotif raziapolisi razia motor medan covid19 coronavirus otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates
Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin