Membayar dengan e-Toll milik orang lain tidak disarankan karena membahayakan

Berita

Membayar dengan e-Toll milik orang lain tidak disarankan karena membahayakan dan merugikan diri sendiri. Hal ini dipengaruhi oleh adanya perbedaan sistem transaksi tol terbuka dan tertutup.

Sejak adanya pemberlakuan transaksi non tunai dalam sistem transaksi tol Indonesia, pengguna harus menyetorkan dana ke dalam kartu uang elektronik miliknya. Kartu tersebut yang nantinya akan memberikan akses buka tutup di gardu tol dengan cepat dan efisien.

Meskipun membayar e-Toll milik orang lain bisa dilakukan, pengendara bisa dikenai sanksi karena melanggar aturan. Perjalanan juga bisa terhambat jika kartu tol yang digunakan berbeda saat masuk dan keluar jalan tol di sistem transaksi tertutup.

Dilansir dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), penggunaan e-Toll mempengaruhi kelancaran perjalanan pengendara. Mengetahui perbedaan sistem transaksi tertutup dan terbuka adalah jawaban mengapa pembayaran dengan e-Toll milik orang lain tidak disarankan.

Pada sistem transaksi terbuka, pengendara cukup membayar tol saat masuk di gardu tol. Palang gerbang tol otomatis akan terbuka setelah pengendara menempelkan kartu. Tidak ada pembayaran atau menempelkan kartu lagi saat keluar dari gerbang tol.

Sistem transaksi tertutup mewajibkan pengendara untuk membayar di gerbang masuk dan keluar tol. Portal akan terbuka jika e-Toll yang digunakan sama saat tapping pertama dan terakhir. BPJT menyarankan untuk menggunakan e-Toll pribadi atau e-Toll yang sama dengan saldo yang mencukupi agar tidak menimbulkan masalah di tengah perjalanan.

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Membayar dengan e-Toll milik orang lain tidak disarankan karena membahayakan dan merugikan diri sendiri. Hal ini dipengaruhi oleh adanya perbedaan sistem transaksi tol terbuka dan tertutup.

Sejak adanya pemberlakuan transaksi non tunai dalam sistem transaksi tol Indonesia, pengguna harus menyetorkan dana ke dalam kartu uang elektronik miliknya. Kartu tersebut yang nantinya akan memberikan akses buka tutup di gardu tol dengan cepat dan efisien.

Meskipun membayar e-Toll milik orang lain bisa dilakukan, pengendara bisa dikenai sanksi karena melanggar aturan. Perjalanan juga bisa terhambat jika kartu tol yang digunakan berbeda saat masuk dan keluar jalan tol di sistem transaksi tertutup.

Dilansir dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), penggunaan e-Toll mempengaruhi kelancaran perjalanan pengendara. Mengetahui perbedaan sistem transaksi tertutup dan terbuka adalah jawaban mengapa pembayaran dengan e-Toll milik orang lain tidak disarankan.

Pada sistem transaksi terbuka, pengendara cukup membayar tol saat masuk di gardu tol. Palang gerbang tol otomatis akan terbuka setelah pengendara menempelkan kartu. Tidak ada pembayaran atau menempelkan kartu lagi saat keluar dari gerbang tol.

Sistem transaksi tertutup mewajibkan pengendara untuk membayar di gerbang masuk dan keluar tol. Portal akan terbuka jika e-Toll yang digunakan sama saat tapping pertama dan terakhir. BPJT menyarankan untuk menggunakan e-Toll pribadi atau e-Toll yang sama dengan saldo yang mencukupi agar tidak menimbulkan masalah di tengah perjalanan.

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com

Powered by Webhosting Terjamin