Menggunakan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan memang bisa menjadi

Berita

Otomtalk :

Menggunakan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan memang bisa menjadi kebanggan pemiliknya.

NRKB biasanya terdiri dari kode wilayah, kombinasi empat angka dan huruf. Tetapi jika memilih NRKB pilihan atau pelat nomor cantik, bisa diajukan apa kombinasi angka beserta huruf atau tanpa huruf.

Lalu apa saja syarat jika ingin menggunakan pelat nomor cantik di kendaraan?

Perlu diketahui, syarat untuk memakai pelat nomor cantik sudah dituliskan pada Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Tertulis pada Pasal 7 Ayat 7, agar pelat nomot cantik bisa diterbitkan, pemohon harus menambah beberapa syarat. Pertama, harus mengisi formulir permohonan dan selanjutnya menunjukkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak NRKB Pilihan.

Berbeda dengan pelat nomor biasa, pemohon dikenakan penerimaan negara bukan pajak. Besaran biaya yang harus dibayarkan pun beragam, paling murah Rp 5 juta dan yang termahal di Rp 20 juta.

Ingat juga, pelat nomor cantik tadi hanya berlaku lima tahun. Jadi setiap lima tahun, pemilik pelat nomor cantik kembali membayar penerimaan negara bukan pajak.

Jika masa berlaku pelat nomor cantik tadi habis (lima tahun) dan tidak dilanjutkan, maka kendaraan bermotor akan diberi NRKB sesuai urutannya.

Menggunakan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan memang bisa menjadi kebanggan pemiliknya.

NRKB biasanya terdiri dari kode wilayah, kombinasi empat angka dan huruf. Tetapi jika memilih NRKB pilihan atau pelat nomor cantik, bisa diajukan apa kombinasi angka beserta huruf atau tanpa huruf.

Lalu apa saja syarat jika ingin menggunakan pelat nomor cantik di kendaraan?

Perlu diketahui, syarat untuk memakai pelat nomor cantik sudah dituliskan pada Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Tertulis pada Pasal 7 Ayat 7, agar pelat nomot cantik bisa diterbitkan, pemohon harus menambah beberapa syarat. Pertama, harus mengisi formulir permohonan dan selanjutnya menunjukkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak NRKB Pilihan.

Berbeda dengan pelat nomor biasa, pemohon dikenakan penerimaan negara bukan pajak. Besaran biaya yang harus dibayarkan pun beragam, paling murah Rp 5 juta dan yang termahal di Rp 20 juta.

Ingat juga, pelat nomor cantik tadi hanya berlaku lima tahun. Jadi setiap lima tahun, pemilik pelat nomor cantik kembali membayar penerimaan negara bukan pajak.

Jika masa berlaku pelat nomor cantik tadi habis (lima tahun) dan tidak dilanjutkan, maka kendaraan bermotor akan diberi NRKB sesuai urutannya.

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita sepedamotor mobil
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com