Otomotifnet.com – Dua aplikator ojek online, Gojek dan Grab telah

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Otomotifnet.com – Dua aplikator ojek online, Gojek dan Grab telah menerapkan tarif baru mulai tanggal 9 Agustus 2019.
.
Penerapan tarif baru ini sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan No 348 tahun 2009.
.
Yakni tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
.
“Kami telah menyesuaikan tarif sesuai arahan tersebut dengan menyesuaikan biaya jasa di wilayah tambahan yang ditentukan” ujar Michael Say, Vice President Corporate Affairs Gojek, (9/8).
.
Tarif baru Gojek ini diberlakukan untuk 88 kota atau kabupaten yang terbagi ke dalam tiga zona.
.
Sementara itu pesaing dari Gojek yakni Grab juga telah memberlakukan tarif baru.
.
“Kami sendiri akan menyesuaikan aspek teknologi seperti algoritma dan GPS sesuai dengan skema tarif yang baru,” ujar Tri Kusuma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia, (9/8).
.
Selain itu pihaknya juga akan mensosialisasikan kebijakan ini ke mitra pengemudi.
.
Ia menambahkan, berdasarkan survei yang telah dilakukan, pemberlakuan tarif baru ini berpengaruh positif ke pendapatan mitra pengemudi.
.
Dirinya menemukan ada kenaikan pendapatan 20-30 persen yang bisa didapatkan para mitra.
.
“Sementara dari sisi konsumen juga jumlahnya masih stabil, jika dilihat dari orderan,” sambungnya.
.
Dari 224 kota di Indonesia yang terdapat layanan Grab, saat ini 123 kota sudah menerapkan tarif baru ini.
.
Berikut rincian tarif baru yang telah ditetapkan Gojek dan Grab:
.
Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek):
.
Rp1.850-Rp2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000
.
Zona II (Jabodetabek):
.
Rp2.000-Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp 8.000-Rp 10.000
.
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku dan lainnya):
.
Rp 2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000.
.
Sumber : https://otomotifnet.gridoto.com/read/231814098/gojek-dan-grab-tetapkan-tarif-baru-ikuti-keputusan-menhub-segini-rincian-per-zona-nya
.

Otomotifnet.com - Dua aplikator ojek online, Gojek dan Grab telah menerapkan tarif baru mulai tanggal 9 Agustus 2019.
.
Penerapan tarif baru ini sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan No 348 tahun 2009.
.
Yakni tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
.
"Kami telah menyesuaikan tarif sesuai arahan tersebut dengan menyesuaikan biaya jasa di wilayah tambahan yang ditentukan" ujar Michael Say, Vice President Corporate Affairs Gojek, (9/8).
.
Tarif baru Gojek ini diberlakukan untuk 88 kota atau kabupaten yang terbagi ke dalam tiga zona.
.
Sementara itu pesaing dari Gojek yakni Grab juga telah memberlakukan tarif baru.
.
"Kami sendiri akan menyesuaikan aspek teknologi seperti algoritma dan GPS sesuai dengan skema tarif yang baru," ujar Tri Kusuma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia, (9/8).
.
Selain itu pihaknya juga akan mensosialisasikan kebijakan ini ke mitra pengemudi.
.
Ia menambahkan, berdasarkan survei yang telah dilakukan, pemberlakuan tarif baru ini berpengaruh positif ke pendapatan mitra pengemudi.
.
Dirinya menemukan ada kenaikan pendapatan 20-30 persen yang bisa didapatkan para mitra.
.
"Sementara dari sisi konsumen juga jumlahnya masih stabil, jika dilihat dari orderan," sambungnya.
.
Dari 224 kota di Indonesia yang terdapat layanan Grab, saat ini 123 kota sudah menerapkan tarif baru ini.
.
Berikut rincian tarif baru yang telah ditetapkan Gojek dan Grab:
.
Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek):
.
Rp1.850-Rp2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000
.
Zona II (Jabodetabek):
.
Rp2.000-Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp 8.000-Rp 10.000
.
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku dan lainnya):
.
Rp 2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000.
.
Sumber : https://otomotifnet.gridoto.com/read/231814098/gojek-dan-grab-tetapkan-tarif-baru-ikuti-keputusan-menhub-segini-rincian-per-zona-nya
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif beritaotomotif transportasionline gojek grab otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin