PEKANBARU, KOMPAS.com – Pengendara sepeda motor masih diperbolehkan dibonceng penumpang

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

PEKANBARU, KOMPAS.com – Pengendara sepeda motor masih diperbolehkan dibonceng penumpang selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau, dalam rangka mencegah wabah virus corona (Covid-19).
.
Akan tetapi, syaratnya harus satu keluarga.
.
Hal ini dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra saat diwawancarai Kompas.com di lokasi pemeriksaan kendaraan masuk Kota Pekanbaru di perbatasan Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar, Jumat (17/4/2020).
.
“Untuk sepeda motor boleh berboncengan selama itu masih satu keluarga. Yang tidak boleh adalah membonceng orang lain tidak dikenal atau pun tidak ada tujuan penting,” kata Emil.
.
Sedangkan bagi kendaraan roda empat, sebut dia, hanya boleh membawa penumpang 50 persen dari kapasitas tempat duduk. Kemudian penumpang juga harus menjaga jarak.
.
Misalnya, mobil yang memiliki tempat duduk dua baris, hanya boleh membawa penumpang tiga orang, satu pengemudi dua di belakang.
.
Jika mobil dengan tempat duduk tiga baris, hanya boleh membawa empat penumpang, satu pengemudi, dua di tengah dan satu di belakang.
.
“Yang lebih penting lagi, pengendara dan penumpang harus pakai masker,” jelas Emil.
.
Dia mengatakan, hari ini pemeriksaan pengendara dilakukan setiap pintu masuk ke Pekanbaru.
.
Setiap pengendara yang tidak menggunakan masker disuruh balik kanan atau mencari masker sebelum masuk ke Pekanbaru.
.
“Ada lima pintu masuk kita lakukan pemeriksaan bagi kendaraan dan orang yang masuk ke Pekanbaru. Masuk ke Pekanbaru diwajibkan pakai masker dan menerapkan social distancing. Jika tidak patuh aturan, maka disuruh balik atau melengkapi masker,” sebut Emil.
.
Sebagaimana diketahui, penerapan PSBB sudah dimulai hari ini hingga 14 hari ke depan.
.
Upaya ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.
.
Untuk diketahui, kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru hari ini bertambah menjadi 13 orang.
.
Sumber : https://regional.kompas.com/read/2020/04/17/22220091/psbb-di-pekanbaru-pengendara-motor-boleh-dibonceng-satu-orang-asal
.

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pengendara sepeda motor masih diperbolehkan dibonceng penumpang selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau, dalam rangka mencegah wabah virus corona (Covid-19).
.
Akan tetapi, syaratnya harus satu keluarga.
.
Hal ini dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra saat diwawancarai Kompas.com di lokasi pemeriksaan kendaraan masuk Kota Pekanbaru di perbatasan Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar, Jumat (17/4/2020).
.
"Untuk sepeda motor boleh berboncengan selama itu masih satu keluarga. Yang tidak boleh adalah membonceng orang lain tidak dikenal atau pun tidak ada tujuan penting," kata Emil.
.
Sedangkan bagi kendaraan roda empat, sebut dia, hanya boleh membawa penumpang 50 persen dari kapasitas tempat duduk. Kemudian penumpang juga harus menjaga jarak.
.
Misalnya, mobil yang memiliki tempat duduk dua baris, hanya boleh membawa penumpang tiga orang, satu pengemudi dua di belakang.
.
Jika mobil dengan tempat duduk tiga baris, hanya boleh membawa empat penumpang, satu pengemudi, dua di tengah dan satu di belakang.
.
"Yang lebih penting lagi, pengendara dan penumpang harus pakai masker," jelas Emil.
.
Dia mengatakan, hari ini pemeriksaan pengendara dilakukan setiap pintu masuk ke Pekanbaru.
.
Setiap pengendara yang tidak menggunakan masker disuruh balik kanan atau mencari masker sebelum masuk ke Pekanbaru.
.
"Ada lima pintu masuk kita lakukan pemeriksaan bagi kendaraan dan orang yang masuk ke Pekanbaru. Masuk ke Pekanbaru diwajibkan pakai masker dan menerapkan social distancing. Jika tidak patuh aturan, maka disuruh balik atau melengkapi masker," sebut Emil.
.
Sebagaimana diketahui, penerapan PSBB sudah dimulai hari ini hingga 14 hari ke depan.
.
Upaya ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.
.
Untuk diketahui, kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru hari ini bertambah menjadi 13 orang.
.
Sumber :  https://regional.kompas.com/read/2020/04/17/22220091/psbb-di-pekanbaru-pengendara-motor-boleh-dibonceng-satu-orang-asal
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif beritaotomotif pekanbaru psbb motor covid19 coronavirus otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin