Pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menjadi identitas

Berita

Otomtalk :

Pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menjadi identitas bagi setiap kendaraan yang diregistrasikan di Indonesia. Tak hanya mengandung angka dan huruf acak, ternyata terdapat kode-kode di pelat nomor yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi jenis serta asal wilayah kendaraan.
Kanal YouTube NTMC Channel membagikan cara untuk membaca ‘kode’ di pelat nomor. Menurut mereka, kepolisian lalu lintas bisa mengetahui kendaraan diregistrasikan di wilayah mana, hanya dengan melihat TNKB yang terpasang di kendaraan kalian.

Rahasia
“Polantas harus sangat mengerti dan memahami kode-kode yang tertera di TNKB. Karena merupakan salah satu tugas pokok yang diamanatkan undang-undang. Dalam hal ini Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” papar Briptu Ovelia di konten yang diunggah oleh NTMC Channel pada Selasa (3/8/21) ini.

“Selain itu juga, berdasarkan Peraturan Polri No.7 Tahun 2021, salah satu fungsi regident ranmor dari instansi kepolisian adalah untuk memberikan legitimasi asal-usul dan kelayakan, kepemilikan serta pengoperasian ranmor, fungsi kontrol, forensik kepolisian, dan pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.

TNKB membuat Nomor Registrasi Kendaran Bermotor (NRKB) yang umumnya terdiri dari satu atau dua huruf di awal yang berarti kode wilayah, satu hingga empat angka di tengah yang berarti nomor urut registrasi, dan satu hingga tiga huruf di akhir yang berarti seri huruf. Selain itu ada juga kode masa berlaku dari TNKB yang berisikan kode bulan dan tahun akhir masa berlaku.

Pertama, kita bedah satu atau dua huruf yang tertera pada bagian awal TNKB. Huruf ini adalah kode atau tanda wilayah registrasi.

“Sebagai contoh, huruf pertama yang terletak di tnkb kalian adalah huruf B, maka wilayah registrasi kendaraan kalian berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta, diantaranya juga termasuk lingkup wilayah DKI Jakarta, Kodya Tangerang, Kodya Tangerang Selatan, Kodya Bekasi, Kodya Depok, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi,” papar Briptu Ovelia.

Lanjut dikomentar…

Sumber: oto.detik

#berita #mobil #sepedamotor #otomtalk

Pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menjadi identitas bagi setiap kendaraan yang diregistrasikan di Indonesia. Tak hanya mengandung angka dan huruf acak, ternyata terdapat kode-kode di pelat nomor yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi jenis serta asal wilayah kendaraan.
Kanal YouTube NTMC Channel membagikan cara untuk membaca 'kode' di pelat nomor. Menurut mereka, kepolisian lalu lintas bisa mengetahui kendaraan diregistrasikan di wilayah mana, hanya dengan melihat TNKB yang terpasang di kendaraan kalian.

Rahasia
"Polantas harus sangat mengerti dan memahami kode-kode yang tertera di TNKB. Karena merupakan salah satu tugas pokok yang diamanatkan undang-undang. Dalam hal ini Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," papar Briptu Ovelia di konten yang diunggah oleh NTMC Channel pada Selasa (3/8/21) ini.

"Selain itu juga, berdasarkan Peraturan Polri No.7 Tahun 2021, salah satu fungsi regident ranmor dari instansi kepolisian adalah untuk memberikan legitimasi asal-usul dan kelayakan, kepemilikan serta pengoperasian ranmor, fungsi kontrol, forensik kepolisian, dan pelayanan kepada masyarakat," paparnya.

TNKB membuat Nomor Registrasi Kendaran Bermotor (NRKB) yang umumnya terdiri dari satu atau dua huruf di awal yang berarti kode wilayah, satu hingga empat angka di tengah yang berarti nomor urut registrasi, dan satu hingga tiga huruf di akhir yang berarti seri huruf. Selain itu ada juga kode masa berlaku dari TNKB yang berisikan kode bulan dan tahun akhir masa berlaku.

Pertama, kita bedah satu atau dua huruf yang tertera pada bagian awal TNKB. Huruf ini adalah kode atau tanda wilayah registrasi.

"Sebagai contoh, huruf pertama yang terletak di tnkb kalian adalah huruf B, maka wilayah registrasi kendaraan kalian berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta, diantaranya juga termasuk lingkup wilayah DKI Jakarta, Kodya Tangerang, Kodya Tangerang Selatan, Kodya Bekasi, Kodya Depok, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi," papar Briptu Ovelia.

Lanjut dikomentar…

Sumber: oto.detik

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: berita mobil sepedamotor otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com