Otomtalk :
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengeluarkan syarat baru bagi pelaku perjalanan orang di dalam negeri dengan menggunakan moda transportasi darat.
Aturan baru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) 85 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.
Para pelaku perjalanan dalam negeri dengan transportasi darat diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindung dan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 ketiga atau booster.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan, pada SE 85/2022 tertulis sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri maka saat ini setiap pelaku perjalanan dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga.
“Sementara pelaku perjalanan yang merupakan warga negara asing (WNA) dan berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapat vaksin kedua. Bagi anak-anak usia 6-17 tahun wajib mendapatkan vaksin kedua, namun bagi yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari aturan vaksin ini,” ujar Hendro dalam keterangan resminya, Senin (29/8/2022).
Hendro menambahkan, bagi anak di bawah usia 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksin namun wajib melakukan perjalanan dengan didampingi oleh pendamping yang memenuhi ketentuan vaksinasi.
Dengan adanya keterangan tersebut, maka syarat tes Covid-19, baik melalui antigen atau PCR, tak lagi diwajibkan bagi pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat, baik kendaraan pribadi atau umum. Namun tetap diminta menerapkan protokol kesehatan.
Mengutip SE 85 tahun 2022 pada butir nomor 5 soal isi edaran poin (a) menjelaskan :
Petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri moda transportasi darat dilakukan terhadap kendaraan bermotor umum, kendaraan bermotor perseorangan, dan angkutan penyeberangan dengan ketentuan sebagai berikut ;
– Setiap pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungan sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.
Lanjut dikomentar…
NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates
Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com