Pemerintah memberi keringanan kepada warga di wilayah terdampak bencana untuk mendapatkan akses bahan bakar minyak (BBM). Beli Pertalite di wilayah terdampak bencana tidak perlu menunjukkan QR Code.
Selama ini, QR Code MyPertamina menjadi syarat untuk membeli BBM subsidi seperti Pertalite. Pemerintah memberi keringanan untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite di daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap mudah mendapatkan BBM, menunjang mobilisasi alat berat dan kendaraan operasional pemerintah, serta pelayanan darurat lainnya.
“Sesuai arahan Presiden dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa prioritas penanganan di wilayah bencana adalah pemulihan ketersediaan listrik, BBM dan LPG,” ujar Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas dikutip dari situs resminya.
Keringanan ini bertujuan untuk mendukung penanganan bencana pada masa tanggap darurat, yang pelaksanaannya akandilakukan lebih lanjut oleh PT Pertamina (Persero) c.q. PT Pertamina Patra Niaga selaku Badan Usaha Pelaksana Penugasan.
“BPH Migas memberikan keringanan pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP Pertalite untuk kendaraan dinas pemerintah dan pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP Pertalite dapat dilakukan secara manual (tanpa menggunakan QR Code) di wilayah tanggap darurat pada kabupaten/kota di Provinsi Aceh selama masa tanggap darurat sejak 28 November 2025 sampai dengan 11 Desember 2025 sesuai Keputusan Gubernur Aceh,” ujarnya.
Sumber: detikoto
“ browse feed & follow @otomtalk for more “
Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:
Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com
Powered by Webhosting Terjamin
