Pemilik kendaraan kerap memaksakan mobilnya untuk mengangkut banyak orang, atau

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Pemilik kendaraan kerap memaksakan mobilnya untuk mengangkut banyak orang, atau barang. Bahkan melebihi kapasitas bobot seharusnya.
.
Misalnya saja, seharusnya mobil berisi 7 orang, dijejali 8-9 orang. Belum lagi tambahan barang-barang bawaan. Apalagi pada masa-masa liburan atau mudik lebaran.
Lalu, bagaimana tanggapan pihak asuransi, bila mobil yang dibebani bobot berlebih ini kecelakaan?
.
Hal pertama yang dilakukan pihak asuransi adalah melakukan investigasi lebih dahulu. Dan bila diketahui penyebabnya karena kelebihan muatan, maka pihak asuransi tidak dapat membantu untuk klaim asuransi.
.
Pengecualian ini sesuai dengan yang tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Bab II Pengecualian Pasal 3 ayat 1.4.
.
Pada poin tersebut tertulis, kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan jika hal tersebut tidak diatur oleh pihak yang berwenang.
.
“Klaim akan tetap gugur jika kecelakaan yang disebabkan karena kelalaian pengendara dan melanggar aturan hukum,” tutur SVP Communication, Event & Service Management Iwan Pranoto beberapa waktu lalu.
.
Perlu diketahui, mobil kelebihan muatan sebenarnya memiliki banyak dampak negatif, termasuk rentan atau berisiko besar mengalami kecelakaan.
.
Nah apalagi barang bawaan diletakkan di atas mobil dengan kondisi tidak tertutup rapat dan tidak terikat kencang. Ini bisa mengubah titik keseimbangan mobil.
.
Sehingga mobil sulit untuk dikendalikan
Selain itu, tekanan angin pada ban bisa berkurang, mesin mobil akan ngos-ngosan, hingga membuat penggunaan BBM menjadi lebih boros.
.
Sumber : https://m.kumparan.com/kumparanoto/mobil-kecelakaan-karena-kelebihan-muatan-ditanggung-asuransi-1thEp8VICI1/full
.

Pemilik kendaraan kerap memaksakan mobilnya untuk mengangkut banyak orang, atau barang. Bahkan melebihi kapasitas bobot seharusnya.
.
Misalnya saja, seharusnya mobil berisi 7 orang, dijejali 8-9 orang. Belum lagi tambahan barang-barang bawaan. Apalagi pada masa-masa liburan atau mudik lebaran. 
Lalu, bagaimana tanggapan pihak asuransi, bila mobil yang dibebani bobot berlebih ini kecelakaan?
.
Hal pertama yang dilakukan pihak asuransi adalah melakukan investigasi lebih dahulu. Dan bila diketahui penyebabnya karena kelebihan muatan, maka pihak asuransi tidak dapat membantu untuk klaim asuransi.
.
Pengecualian ini sesuai dengan yang tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Bab II Pengecualian Pasal 3 ayat 1.4.
.
Pada poin tersebut tertulis, kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan jika hal tersebut tidak diatur oleh pihak yang berwenang.
.
"Klaim akan tetap gugur jika kecelakaan yang disebabkan karena kelalaian pengendara dan melanggar aturan hukum," tutur SVP Communication, Event & Service Management Iwan Pranoto beberapa waktu lalu.
.
Perlu diketahui, mobil kelebihan muatan sebenarnya memiliki banyak dampak negatif, termasuk rentan atau berisiko besar mengalami kecelakaan.
.
Nah apalagi barang bawaan diletakkan di atas mobil dengan kondisi tidak tertutup rapat dan tidak terikat kencang. Ini bisa mengubah titik keseimbangan mobil.
.
Sehingga mobil sulit untuk dikendalikan 
Selain itu, tekanan angin pada ban bisa berkurang, mesin mobil akan ngos-ngosan, hingga membuat penggunaan BBM menjadi lebih boros.
.
Sumber : https://m.kumparan.com/kumparanoto/mobil-kecelakaan-karena-kelebihan-muatan-ditanggung-asuransi-1thEp8VICI1/full
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif beritaotomotif mobil asuransi kelebihanmuatan otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin