Peraturan Presiden atau Perpres yang mengatur perkembangan industri mobil listrik

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Peraturan Presiden atau Perpres yang mengatur perkembangan industri mobil listrik di Indonesia segera selesai dan bisa diterapkan. “Kendala sih tidak ada, tinggal nunggu selesai paraf terus dinaikkan ke Presiden, selesai kok,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan ketika meluncurkan becak listrik di Kampus UGM Yogyakarta, Jumat (18/01)
.
Jonan menjelaskan Perpres mobil listrik akan mengatur industrialisasi mobil listrik, kemudian biaya masuk, persoalan pajak dan kapasitas yang harus dipenuhi. Mantan Menteri Perhubungan tersebut mengharapkan mobil listrik harganya dapat terangkau, atau paling tidak mampu bersaing dengan kendaraan konvensional. Sebelumnya, Pemerintah berupaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya melakukan harmonisasi regulasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
.
“Terkait fasilitas fiskal, kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Setelah disepakati dan sesuai arahan ratas, selanjutnya dikoordinasikan dengan Menko Perekonomian dan Kemaritiman untuk persiapan Perpresnya,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto. Menperin menyampaikan hal itu seusai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik di Kantor Presiden, Jakarta
.
Menperin menjelaskan pengembangan kendaraan listrik sebagai salah satu komitmen pemerintah dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29 persen pada tahun 2030, sekaligus menjaga ketahanan energi, khususnya di sektor transportasi darat. “Jadi, tren global untuk kendaraan masa depan adalah yang hemat energi dan ramah lingkungan,” tuturnya.
.
Selain itu, dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil. “Sesuai yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo, melalui kendaraan bermotor listrik dapat mengurangi pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM), serta mengurangi ketergantungan kita pada impor BBM yang berpotensi menghemat devisa kurang lebih Rp798 triliun,” ujar Menperin.
.
Sumber : ANTARA via https://otomotif.tempo.co/read/1166497/menteri-esdm-perpres-mobil-listrik-diharapkan-bisa-tekan-harga
.

Peraturan Presiden atau Perpres yang mengatur perkembangan industri mobil listrik di Indonesia segera selesai dan bisa diterapkan. "Kendala sih tidak ada, tinggal nunggu selesai paraf terus dinaikkan ke Presiden, selesai kok," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan ketika meluncurkan becak listrik di Kampus UGM Yogyakarta, Jumat (18/01)
.
Jonan menjelaskan Perpres mobil listrik akan mengatur industrialisasi mobil listrik, kemudian biaya masuk, persoalan pajak dan kapasitas yang harus dipenuhi. Mantan Menteri Perhubungan tersebut mengharapkan mobil listrik harganya dapat terangkau, atau paling tidak mampu bersaing dengan kendaraan konvensional. Sebelumnya, Pemerintah berupaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya melakukan harmonisasi regulasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
.
"Terkait fasilitas fiskal, kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Setelah disepakati dan sesuai arahan ratas, selanjutnya dikoordinasikan dengan Menko Perekonomian dan Kemaritiman untuk persiapan Perpresnya," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto. Menperin menyampaikan hal itu seusai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik di Kantor Presiden, Jakarta
.
Menperin menjelaskan pengembangan kendaraan listrik sebagai salah satu komitmen pemerintah dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29 persen pada tahun 2030, sekaligus menjaga ketahanan energi, khususnya di sektor transportasi darat. "Jadi, tren global untuk kendaraan masa depan adalah yang hemat energi dan ramah lingkungan," tuturnya.
.
Selain itu, dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil. "Sesuai yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo, melalui kendaraan bermotor listrik dapat mengurangi pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM), serta mengurangi ketergantungan kita pada impor BBM yang berpotensi menghemat devisa kurang lebih Rp798 triliun," ujar Menperin.
.
Sumber : ANTARA via https://otomotif.tempo.co/read/1166497/menteri-esdm-perpres-mobil-listrik-diharapkan-bisa-tekan-harga
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif mobillistrik menperin perpresmobillistrik perpres
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin