Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi memberikan dispensasi perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2024. Dispensasi diberikan dua hari dari waktu libur nasional tersebut.

Dalam unggahan di akun X, @TMCPoldaMetro, disebutkan bahwa pada Kamis hingga Minggu, 8 sampai 11 Februari 2024, pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan. Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Senin, 12 Februari 2024.

Kemudian, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis dari tanggal 8 hingga 11 Februari 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 12 hingga 13 Februari 2024, dengan mekanisme perpanjangan.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada periode dispensasi tersebut bisa mendatangi Satpas SIM terdekat sesuai dengan jadwal operasional yang telah ditetapkan.

Perpanjangan SIM yang dilakukan di waktu dispensasi tersebut berlaku dengan mekanisme normal. Sementara, jika pemilik SIM tidak memperpanjang di waktu yang sudah ditentukan, maka harus melalui mekanisme pembuatan SIM baru.

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi memberikan dispensasi perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2024. Dispensasi diberikan dua hari dari waktu libur nasional tersebut.

Dalam unggahan di akun X, @TMCPoldaMetro, disebutkan bahwa pada Kamis hingga Minggu, 8 sampai 11 Februari 2024, pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan. Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Senin, 12 Februari 2024.

Kemudian, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis dari tanggal 8 hingga 11 Februari 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 12 hingga 13 Februari 2024, dengan mekanisme perpanjangan.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada periode dispensasi tersebut bisa mendatangi Satpas SIM terdekat sesuai dengan jadwal operasional yang telah ditetapkan.

Perpanjangan SIM yang dilakukan di waktu dispensasi tersebut berlaku dengan mekanisme normal. Sementara, jika pemilik SIM tidak memperpanjang di waktu yang sudah ditentukan, maka harus melalui mekanisme pembuatan SIM baru.

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil sepedamotor
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin