PT BYD Motor Indonesia digugat BMW Aktiengesellschaft (AG) terkait klasifikasi merek. Gugatan itu dilakukan BMW AG di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Tanggal pendaftaran tercantum pada 26 Februari 2025.
Kendati demikian, Petitum dan gugatan tidak ditampilkan. Status perkara itu masih dalam sidang pertama.
Sementara Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O’tania belum merespons pertanyaan saat dimintai konfirmasi.
BMW Australia mengancam akan menggugat Built Your Dreams alias BYD dengan tuntutan hak paten. Hal itu berawal setelah BYD hendak menggunakan nama ‘Dolphin Mini’ untuk kendaraan listrik barunya.
“BMW Group mengetahui adanya permohonan dari BYD terkait ‘Dolphin Mini’ mereka di Australia. Masalah ini sedang ditinjau departemen hukum kami dan mereka memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah yang sedang berlangsung ini,” demikian pernyataan juru bicara BMW-Mini Australia, dikutip dari detikoto, Selasa (4/3/2025).
Sebagai informasi, sejak Maret 1997 BMW telah memegang merek dagang ‘Mini’. Sementara untuk nama ‘Mini Cooper’ dipatenkan setahun sebelumnya. Pendaftaran hak paten itu dilakukan tak lama setelah merek tersebut berada di bawah kepemilikan Jerman.
Hingga saat ini, di Australia, tidak ada satu pun produk mobil dan motor yang menggunakan ‘Mini’ sebagai nama produknya. Itulah mengapa, ketika BYD berencana memakai nama tersebut, pabrikan Bavarian langsung siap-siap mengambil tindakan.
“browse feed & follow @otomtalk for more “
Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:
Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com
Powered by Webhosting Terjamin