Saat berkendara, pengguna sepeda motor diwajibkan memakai perlengkapan keamanan seperti

Otomtalk

Otomtalk :

Saat berkendara, pengguna sepeda motor diwajibkan memakai perlengkapan keamanan seperti helm . Ini berguna sebagai pelindung kepala dari benturan.

Meski wajib digunakan dan diatur dalam undang-undang, masih ada saja yang tidak menghiraukannya. Banyak pengendara sepeda motor yang memakai piranti keamanan.

Penggunaan helm pun harus memenuhi standar keamanan bekendara, seperti berbahan tebal dan menggunakan kaca pelindung atau visor. Namun sering ditemui, memakai helm tanpa pelindung.

Seperti dikutip VIVA Otomoti f dari laman Wahana Honda , Kamis 12 November 2020, ada banyak bahaya jika helm tak dilengkapi pelindung kaca. Pertama, berisiko mata kelilipan benda asing.

Pengendara bisa mengalami gangguan penglihatan, dan kehilangan kendali.

Kedua, mata lebih silau dan tidak terganggu. Selain mencegah masuknya benda-benda asing, kaca visor juga berguna sebagai penangkal sinar UV dari matahari agar tidak mengganggu penglihatan selama berkendara di siang yang terik.

Terakhir, kehilangan kendali dan kendali. Jika mata kemasukan benda asing saat berkendara secara otomatis akan memicingkan mata. Hal ini bisa berakibat fatal jika Anda tidak bisa memegang kendali stang motor dengan kuat dan stabil.

Hal itu bisa jadi bencana alam semesta yang ada di depan dan mengancam keselamatan. Untuk itu, kaca visor yang ditempatkan pada helm dan juga yang berstandar SNI.

Sumber: https://www.viva.co.id/amp/otomotif/tips/1321405-jangan-coba-coba-pakai-helm-motor-tanpa-kaca?page=all&utm_medium=all-page

#otomtalk #otomotif

Saat berkendara, pengguna sepeda motor diwajibkan memakai perlengkapan keamanan seperti helm . Ini berguna sebagai pelindung kepala dari benturan.

Meski wajib digunakan dan diatur dalam undang-undang, masih ada saja yang tidak menghiraukannya. Banyak pengendara sepeda motor yang memakai piranti keamanan.

Penggunaan helm pun harus memenuhi standar keamanan bekendara, seperti berbahan tebal dan menggunakan kaca pelindung atau visor. Namun sering ditemui, memakai helm tanpa pelindung.

Seperti dikutip VIVA Otomoti f dari laman Wahana Honda , Kamis 12 November 2020, ada banyak bahaya jika helm tak dilengkapi pelindung kaca. Pertama, berisiko mata kelilipan benda asing.

Pengendara bisa mengalami gangguan penglihatan, dan kehilangan kendali.

Kedua, mata lebih silau dan tidak terganggu. Selain mencegah masuknya benda-benda asing, kaca visor juga berguna sebagai penangkal sinar UV dari matahari agar tidak mengganggu penglihatan selama berkendara di siang yang terik.

Terakhir, kehilangan kendali dan kendali. Jika mata kemasukan benda asing saat berkendara secara otomatis akan memicingkan mata. Hal ini bisa berakibat fatal jika Anda tidak bisa memegang kendali stang motor dengan kuat dan stabil.

Hal itu bisa jadi bencana alam semesta yang ada di depan dan mengancam keselamatan. Untuk itu, kaca visor yang ditempatkan pada helm dan juga yang berstandar SNI.

Sumber: https://www.viva.co.id/amp/otomotif/tips/1321405-jangan-coba-coba-pakai-helm-motor-tanpa-kaca?page=all&utm_medium=all-page

Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral

Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Medan , silakan follow @medantalk di www.medantalk.com