Siap-siap! Pembatasan Pertalite Tinggal Tunggu ‘Ketok Palu’ Jokowi Pembatasan pembelian

Berita

Siap-siap! Pembatasan Pertalite Tinggal Tunggu ‘Ketok Palu’ Jokowi

Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite agaknya hanya menunggu waktu. Bahkan, keputusan akhirnya tinggal menunggu ‘ketok palu’ Presiden Jokowi.

Dadan Kusdiana selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM mengatakan, pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 yang akan mengatur kriteria pembeli Pertalite di tingkat menteri saat ini telah rampung.

“Sekarang kalau di pembahasan di level saya, di eselon I sudah selesai. Sudah dibahas di levelnya Pak Menteri sudah selesai di Menko, sekarang lagi di presiden,” ujar Dadan di Kementerian ESDM Jakarta, dikutip dari detikFinance, Sabtu (27/7).

Dadan menegaskan, pemerintah tengah berusaha keras menghadirkan bahan bakar bersih yang ramah lingkungan. Selain itu, mereka juga ingin memastikan bahan bakar yang disubsidi bisa tepat sesaran. Itulah mengapa, aturan tersebut akhirnya dibuat.

“Yang tidak berhak, ya jangan. Jangan menggunakan yang bersubsidi,” ungkapnya.

Revisi Perpres 191 sebenarnya sudah lama dibahas. Dia mengatakan, revisi ini berlangsung lama karena pembahasan untuk pembeli BBM tersebut banyak pertimbangan.

“Iya, tapi ini kan kita memutuskan yang berhaknya siapa,yang tidak berhaknya siapa. Itu kan banyak pertimbangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia. Pendataan QR Code ini telah diterapkan di 41 kabupaten/kota sejak Juli 2023 untuk mewujudkan subsidi tepat.

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Siap-siap! Pembatasan Pertalite Tinggal Tunggu ‘Ketok Palu’ Jokowi

Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite agaknya hanya menunggu waktu. Bahkan, keputusan akhirnya tinggal menunggu ‘ketok palu’ Presiden Jokowi.

Dadan Kusdiana selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM mengatakan, pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 yang akan mengatur kriteria pembeli Pertalite di tingkat menteri saat ini telah rampung.

“Sekarang kalau di pembahasan di level saya, di eselon I sudah selesai. Sudah dibahas di levelnya Pak Menteri sudah selesai di Menko, sekarang lagi di presiden,” ujar Dadan di Kementerian ESDM Jakarta, dikutip dari detikFinance, Sabtu (27/7).

Dadan menegaskan, pemerintah tengah berusaha keras menghadirkan bahan bakar bersih yang ramah lingkungan. Selain itu, mereka juga ingin memastikan bahan bakar yang disubsidi bisa tepat sesaran. Itulah mengapa, aturan tersebut akhirnya dibuat.

“Yang tidak berhak, ya jangan. Jangan menggunakan yang bersubsidi,” ungkapnya.

Revisi Perpres 191 sebenarnya sudah lama dibahas. Dia mengatakan, revisi ini berlangsung lama karena pembahasan untuk pembeli BBM tersebut banyak pertimbangan.

“Iya, tapi ini kan kita memutuskan yang berhaknya siapa,yang tidak berhaknya siapa. Itu kan banyak pertimbangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia. Pendataan QR Code ini telah diterapkan di 41 kabupaten/kota sejak Juli 2023 untuk mewujudkan subsidi tepat.

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil motor

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com

Powered by Webhosting Terjamin