Soal Rencana Naikkan Pajak Motor Bensin, Masih Tunggu Restu Jokowi

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Soal Rencana Naikkan Pajak Motor Bensin, Masih Tunggu Restu Jokowi

Luhut mengungkap akan menaikkan pajak motor bensin. Namun keputusannya masih menunggu restu Presiden Joko Widodo.
Pajak motor bensin direncanakan bakal naik. Rencana itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan. Kata Luhut rencana kenaikan pajak motor bensin ditujukan untuk memberi subsidi ke transportasi umum.

Transportasi umum yang dimaksud antara lain LRT dtaupun kereta cepat. Langkah ini juga dipercaya makin bisa cepat menurunkan polusi di Tanah Air. Adapun kenaikan pajak itu masih wacana lantaran masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.

“Tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti hari Jumat kita akan dengarkan laporan sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita minta keputusan dari Bapak Presiden,” tutur Luhut disela-sela peluncuran BYD Indonesia.

Belum diketahui lebih lanjut jenis pajak apa yang bakal dinaikkan sebagaimana disebut Luhut. Untuk diketahui, saat ini ada beberapa instrumen pajak kendaraan bermotor.

Mengacu pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beberapa pajak yang dibebankan pada kendaraan bermotor antara lain BBNKB (Bea Balik Nama), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), serta biaya administrasi. Diketahui ada juga PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang dibebankan ke kendaraan bermotor sebesar 11 persen. Adapun untuk pajak tahunan biasanya yang dikenakan adalah PKB dan SWDKLLJ.

Lanjut dikomentar…

Soal Rencana Naikkan Pajak Motor Bensin, Masih Tunggu Restu Jokowi

Luhut mengungkap akan menaikkan pajak motor bensin. Namun keputusannya masih menunggu restu Presiden Joko Widodo.
Pajak motor bensin direncanakan bakal naik. Rencana itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan. Kata Luhut rencana kenaikan pajak motor bensin ditujukan untuk memberi subsidi ke transportasi umum.

Transportasi umum yang dimaksud antara lain LRT dtaupun kereta cepat. Langkah ini juga dipercaya makin bisa cepat menurunkan polusi di Tanah Air. Adapun kenaikan pajak itu masih wacana lantaran masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.

“Tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti hari Jumat kita akan dengarkan laporan sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita minta keputusan dari Bapak Presiden,” tutur Luhut disela-sela peluncuran BYD Indonesia.

Belum diketahui lebih lanjut jenis pajak apa yang bakal dinaikkan sebagaimana disebut Luhut. Untuk diketahui, saat ini ada beberapa instrumen pajak kendaraan bermotor.

Mengacu pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beberapa pajak yang dibebankan pada kendaraan bermotor antara lain BBNKB (Bea Balik Nama), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), serta biaya administrasi. Diketahui ada juga PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang dibebankan ke kendaraan bermotor sebesar 11 persen. Adapun untuk pajak tahunan biasanya yang dikenakan adalah PKB dan SWDKLLJ.

Lanjut dikomentar…

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil motor
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin