Suara.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengaku

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Suara.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengaku keberatan dengan senyapnya suara kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) karena bisa mengancam keselamatan pengguna jalan lain, termasuk para pejalan kaki.
.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Chryshnanda Dwilaksana mengungkapkan bahwa, suara yang dihasilkan dari sebuah kendaraan EV itu harus dipikirkan lagi untuk kepentingan bersama dan keselamatan bagi pejalan kaki dan juga pengendara lainnya.
.
“Kesenyapan kendaraan juga harus diperhatikan mengingat EV adalah kendaraan yang minim suara. Pelaku industri EV ini harus memperhatikan regulasi soal suara minimal sehingga para pejalan kaki dapat mengetahui saat ada kendaraan yang akan dan sedang melintas,” ungkap Chryshnanda dalam workshop bertema Kesiapan Industri EV yang digelar oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Selasa (8/9/2020).
.
Dalam hal keselamatan lainnya, Chryshnanda juga mengatakan bahwa kecepatan dari kendaraan listrik ini juga perlu untuk diperhatikan dengan seksama.
.
“Selain suara yang sangat penting, kecepatan juga menjadi perhatian yang penting. Jadi, jika terjadi benturan dengan kecepatan 30 km/jam saja itu bisa berpotensi adanya korban jiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa pengguna jalan pedestrian,” tutur dia seperti dilansir dari Antara.
.
Regulasi suara mobil listrik
.
Soal suara kendaraan listrik yang senyap sudah jadi perhatian di seluruh dunia. Di beberapa negara Eropa, mobil listrik bahkan sudah diwajibkan untuk menghasilkan suara layaknya mobil konvensional.
.
Di Indonesia sendiri pada Juli kemarin Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik yang turut mengatur tentang suara kendaraan listrik.
.
(LANJUT DI KOMENTAR)
.
Sumber : https://amp.suara.com/otomotif/2020/09/08/173955/polisi-keberatan-kendaraan-listrik-terlalu-senyap-bisa-picu-kecelakaan
.

Suara.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengaku keberatan dengan senyapnya suara kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) karena bisa mengancam keselamatan pengguna jalan lain, termasuk para pejalan kaki.
.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Chryshnanda Dwilaksana mengungkapkan bahwa, suara yang dihasilkan dari sebuah kendaraan EV itu harus dipikirkan lagi untuk kepentingan bersama dan keselamatan bagi pejalan kaki dan juga pengendara lainnya.
.
"Kesenyapan kendaraan juga harus diperhatikan mengingat EV adalah kendaraan yang minim suara. Pelaku industri EV ini harus memperhatikan regulasi soal suara minimal sehingga para pejalan kaki dapat mengetahui saat ada kendaraan yang akan dan sedang melintas," ungkap Chryshnanda dalam workshop bertema Kesiapan Industri EV yang digelar oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Selasa (8/9/2020).
.
Dalam hal keselamatan lainnya, Chryshnanda juga mengatakan bahwa kecepatan dari kendaraan listrik ini juga perlu untuk diperhatikan dengan seksama.
.
"Selain suara yang sangat penting, kecepatan juga menjadi perhatian yang penting. Jadi, jika terjadi benturan dengan kecepatan 30 km/jam saja itu bisa berpotensi adanya korban jiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa pengguna jalan pedestrian," tutur dia seperti dilansir dari Antara.
.
Regulasi suara mobil listrik
.
Soal suara kendaraan listrik yang senyap sudah jadi perhatian di seluruh dunia. Di beberapa negara Eropa, mobil listrik bahkan sudah diwajibkan untuk menghasilkan suara layaknya mobil konvensional.
.
Di Indonesia sendiri pada Juli kemarin Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik yang turut mengatur tentang suara kendaraan listrik.
.
(LANJUT DI KOMENTAR)
.
Sumber : https://amp.suara.com/otomotif/2020/09/08/173955/polisi-keberatan-kendaraan-listrik-terlalu-senyap-bisa-picu-kecelakaan
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif beritaotomotif kendaraanlistrik mobillistrik motorlistrik otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin