Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan. Ini sebagai bukti sah bahwa kendaraan telah terdaftar secara resmi di pihak yang berwenang dan memiliki izin untuk beroperasi di jalan raya.
STNK biasanya memiliki masa berlaku 1 dan panjang 5 tahun untuk ganti kaleng. Untuk memperpanjang STNK, saat ini masyarakat tak perlu datang lagi ke unit pelayanan Samsat.
Perpanjangan STNK secara online bisa dilakukan dengan aplikasi Samolnas yang tertanam di ponsel.
Cara memperpanjang STNK
1. Pastikan langkah awal Anda mengunduh aplikasi Samolnas melalui browser atau platform unduh aplikasi yang tersedia.
2. Selanjutnya, lakukan instalasi aplikasi tersebut. Setelah berhasil diinstal, segera pilih opsi login dan lakukan proses pendaftaran dengan memastikan Anda telah menyiapkan semua file yang dibutuhkan.
3. Isikan semua data diri dan informasi lainnya secara akurat dan lengkap selama proses pendaftaran. Biasanya Anda akan diminta untuk mengisi identitas diri, serta informasi mengenai kendaraan seperti nomor polisi pada STNK atau lima digit terakhir dari nomor rangka kendaraan.
4. Setelah selesai, Anda akan menerima pemberitahuan e-SKPP beserta kode pembayaran yang berlaku hanya selama dua jam.
5. Segera lakukan proses pembayaran melalui transfer bank, pastikan menggunakan rekening yang telah terjadi dengan Salmonas, seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, BTN, Permata Bank, dan CIMB Niaga.
Jika Anda tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, alternatifnya, Anda dapat melakukan pembayaran melalui platform e-commerce, seperti Bukalapak atau Tokopedia.
Sumber : CNN Indonesia
“ browse feed & follow @otomtalk for more “
Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:
Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com
Powered by Webhosting Terjamin