Jakarta: Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan peraturan restrukturisasi
Otomtalk : Jakarta: Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan peraturan restrukturisasi kredit berupa keringanan angsuran kredit bagi sektor informal yang terdampak Pandemik Covid-19. Mengingat ojek dan taksi online termasuk kepada golongan yang bisa mengajukan keringanan angsuran kredit, maka Grab juga meminta kepada Oto Group untuk memberikan keringanan kepada mitra-mitra mereka. . Pengajuan keringanan proses […]
Continue Reading