Liputan6.com, Jakarta – Bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) jangan
Otomtalk : Liputan6.com, Jakarta – Bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) jangan pernah lupa untuk melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali. Pasalnya, jika si pemilik lupa dan lewat masa berlaku meskipun hanya satu hari harus melakukan permohonan SIM baru, dan pastinya tidak bisa perpanjang. . Sejatinya, perpanjang SIM kini prosesnya sudah sangat mudah, dan bisa […]
Continue Reading