Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta para produsen yang sudah menikmati insentif
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta para produsen yang sudah menikmati insentif impor mobil listrik completely built up (CBU) memenuhi kewajiban produksinya dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sesuai aturan usai masa impor berakhir. Masa impor CBU peserta program bakal berakhir pada 31 Desember 2025. Setelah itu, insentif berupa pembebasan Bea Masuk dan PPnBM yang sudah diterima, […]
Continue Reading