Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membekukan penggunaan sirene dan strobo
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membekukan penggunaan sirene dan strobo di kendaraan pengawalan. Namun, aktivitas pengawalan terhadap beberapa pihak tetap berlaku. Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menegaskan, pihaknya membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator, bukan penghentian pengawalan. Menurut Faizal, pengawalan tetap dilakukan pada situasi mendesak dan kegiatan resmi yang diatur undang-undang. […]
Continue Reading