JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) resmi mengeluarkan regulasi ojek online. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri
Otomtalk : JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) resmi mengeluarkan regulasi ojek online. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No.12 Tahun 2019 mengenai Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. . ” Regulasi ini sudah diundangkan, jadi kami tinggal melakukan sosialisasi kebeberapa kota besar mulai akhir Maret sampai awal April mendatang,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Budi […]
Continue Reading