JAKARTA, KOMPAS.com – Pemilik kendaraan wajib tahu tentang aturan dan sanksi
Otomtalk : JAKARTA, KOMPAS.com – Pemilik kendaraan wajib tahu tentang aturan dan sanksi yang berlaku, apabila menunggak pajak. Secara aturan dari kepolisian, mobil dan sepeda motor itu bisa ditilang dengan denda Rp 500.000 atau kurungan pidana dua bulan. . Sangsi itu merujuk pada Pasal 288 ayat 1 Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan […]
Continue Reading