TRIBUNNEWS.COM – Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) diharapkan untuk

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

TRIBUNNEWS.COM – Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) diharapkan untuk tidak menggunakan pakaian berwarna biru.
.
Hal itulah yang disampaikan oleh Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar.
.
Pasalnya, Fahri mengaku jika pemohon mengunakan jilbab biru ataupun kemeja berwarna biru pada saat sistem adjust (menyesuaikan) gambar akan sebagian hilang dikarenakan sama dengan background.
.
“Kita himbau peserta uji SIM tidak menggunakan jilbab atau kemeja berwarna biru,” kata Fahri kepada GridOto.com di Jakarta, Minggu (6/10/2019).
.
Untuk diketahui, memiliki surat izin mengemudi merupakan sebuah aturan wajib, untuk menjadi pengendara sepeda motor.
.
SIM sendiri diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 7 Ayat 1 yang mengatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki surat izin mengemudi sesuai jenis kendaraannya.
.
Bisa dikatakan SIM adalah bukti kelayakan atau keterampilan seseorang dalam mengendarai kendaraan bermotor.
.
Namun kebanyakan orang yang masih amatir dan belum terlalu ahli mengendarai sepeda motor mengambil jalan pintas dengan cara menggunakan jasa calo sim atau lebih terkenal dengan istilah “nembak”.
.
Langkah ini dilakukan agar lebih cepat dan mudah mendapatkan SIM tanpa harus melalui tes.
.
Biaya pembuatan SIM melalui calo jauh lebih mahal, karena bisa dua, tiga, atau empat kali lipat dari biaya yang ditentukan.
.
Untuk itu jangan pernah pakai calo yang sob.
.
Sumber : https://m.tribunnews.com/otomotif/2019/10/06/polisi-wanti-wanti-hindari-kenakan-pakaian-biru-saat-urus-sim
.

TRIBUNNEWS.COM - Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) diharapkan untuk tidak menggunakan pakaian berwarna biru.
.
Hal itulah yang disampaikan oleh Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar.
.
Pasalnya, Fahri mengaku jika pemohon mengunakan jilbab biru ataupun kemeja berwarna biru pada saat sistem adjust (menyesuaikan) gambar akan sebagian hilang dikarenakan sama dengan background.
.
"Kita himbau peserta uji SIM tidak menggunakan jilbab atau kemeja berwarna biru," kata Fahri kepada GridOto.com di Jakarta, Minggu (6/10/2019).
.
Untuk diketahui, memiliki surat izin mengemudi merupakan sebuah aturan wajib, untuk menjadi pengendara sepeda motor.
.
SIM sendiri diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 7 Ayat 1 yang mengatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki surat izin mengemudi sesuai jenis kendaraannya.
.
Bisa dikatakan SIM adalah bukti kelayakan atau keterampilan seseorang dalam mengendarai kendaraan bermotor.
.
Namun kebanyakan orang yang masih amatir dan belum terlalu ahli mengendarai sepeda motor mengambil jalan pintas dengan cara menggunakan jasa calo sim atau lebih terkenal dengan istilah “nembak”.
.
Langkah ini dilakukan agar lebih cepat dan mudah mendapatkan SIM tanpa harus melalui tes.
.
Biaya pembuatan SIM melalui calo jauh lebih mahal, karena bisa dua, tiga, atau empat kali lipat dari biaya yang ditentukan.
.
Untuk itu jangan pernah pakai calo yang sob.
.
Sumber : https://m.tribunnews.com/otomotif/2019/10/06/polisi-wanti-wanti-hindari-kenakan-pakaian-biru-saat-urus-sim
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif beritaotomotif smartsim sim lalulintas otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin