Upaya Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) menekan angka kecelakaan pada transportasi

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Upaya Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) menekan angka kecelakaan pada transportasi umum terus digenjot. Selain meluncurkan Peraturan Menteri Perhubungan (Pemenhub) Nomor 85 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan (SMK), Kemenhub juga sedang menggodok aturan baru untuk pemantauan semua transportasi umum.
Nantinya, regulasi ini wajib diterapkan pada semua perusahaan atau pihak koperasi penyelenggara angkutan umum. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan lebih bagi pengguna jasa terutama dalam hal keselamatan. “Jadi nanti semua angkutan umum, baik besar atau kecil wajib dilengkapi dengan GPS dan juga harus ada black box-nya. Dengan begitu bisa terpantau semua aktivitas dan informasi dari kendaraan umum tersebut,” ujar Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, kepada wartawan di Tangerang, Selasa (23/10/2018) lalu.

Menurut Yani, peraturan ini nantinya akan berkaitan erat dengan regulasi SMK yang juga wajib dilakukan semua pengusahan transportasi umum. Bahkan untuk black box sendiri nantinya juga akan diwajibkan pada kendaraan angkutan berat.

Saat ditanya kapan kepastian regulasi ini akan keluar, Yani menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih menyusun regulasinya dengan melibatkan semua pihak terkait. “Ini bukan wacana, tapi sudah disiapkan, termasuk black box-nya. Untuk tahap awal ini kita coba pada angkutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), lalu ke bus pariwisata yang sedikit susah karena tidak memiliki trayek, dan nantinya pada semua moda angkutan umum,” ucap Yani.

Sumber : https://otomotif.kompas.com/read/2018/10/25/082200015/transportasi-umum-wajib-pasang-black-box-

Upaya Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) menekan angka kecelakaan pada transportasi umum terus digenjot. Selain meluncurkan Peraturan Menteri Perhubungan (Pemenhub) Nomor 85 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan (SMK), Kemenhub juga sedang menggodok aturan baru untuk pemantauan semua transportasi umum. 
Nantinya, regulasi ini wajib diterapkan pada semua perusahaan atau pihak koperasi penyelenggara angkutan umum. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan lebih bagi pengguna jasa terutama dalam hal keselamatan. "Jadi nanti semua angkutan umum, baik besar atau kecil wajib dilengkapi dengan GPS dan juga harus ada black box-nya. Dengan begitu bisa terpantau semua aktivitas dan informasi dari kendaraan umum tersebut," ujar Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, kepada wartawan di Tangerang, Selasa (23/10/2018) lalu.

Menurut Yani, peraturan ini nantinya akan berkaitan erat dengan regulasi SMK yang juga wajib dilakukan semua pengusahan transportasi umum. Bahkan untuk black box sendiri nantinya juga akan diwajibkan pada kendaraan angkutan berat.

Saat ditanya kapan kepastian regulasi ini akan keluar, Yani menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih menyusun regulasinya dengan melibatkan semua pihak terkait. "Ini bukan wacana, tapi sudah disiapkan, termasuk black box-nya. Untuk tahap awal ini kita coba pada angkutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), lalu ke bus pariwisata yang sedikit susah karena tidak memiliki trayek, dan nantinya pada semua moda angkutan umum," ucap Yani.

Sumber : https://otomotif.kompas.com/read/2018/10/25/082200015/transportasi-umum-wajib-pasang-black-box-

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: transportasiumum berita medan otomotif otomtalk bus
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin