Viral anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, bernama Rafidin terlibat adu mulut dengan petugas di jalan raya. Disinyalir anggota DPRD itu tidak membawa kelengkapan berkendara.
Dikutip dari detikBali, dalam video yang beredar, seorang polisi dari Satlantas Polres Bima menunjukkan Fortuner dengan nomor polisi B 1744 CLR adalah milik Anggota DPRD Kabupaten Bima.
“Fortuner Anggota DPRD Kabupaten Bima STNK mati sejak 2020. Pajak mati dari 2004,” kata polisi sembari menunjukkan STNK mobil.
Tak terima, Rafidin mencoba menghalau dengan meminta polisi tersebut agar tidak membacakan secara terang-terangan terkait nomor pelat hingga pajak mobilnya yang menunggak itu.
“Tak perlu dibaca-baca begitu,” kata Rafidin dalam video iyu
Anggota DPRD Bima Rafidin buka suara terkait video viral dia marah-marah ke polisi yang menilangnya. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menepis mobil Toyota Fortuner miliknya yang ditahan polisi, bodong.
“Persoalan itu telah selesai,” ucap Rafidin.
Polisi juga telah menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya. Termasuk juga menahan mobil Fortuner yang digunakannya.
“Mobil itu ditahan untuk menyelesaikan administrasi. Terutama soal perpanjangan STNK dan pajak,” beber Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima ini.
Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, Iptu Rizal Penghutan Sipayung, membenarkan Rafidin telah membuat SIM baru.
“Iya, mobilnya ada di Polres,” kata Rizal.
“ browse feed & follow @otomtalk for more “
Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:
Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com
Powered by Webhosting Terjamin