Awas SIM-STNK Ketinggalan Pas Lagi Mudik, Tak Berlaku Tunjukkan Pakai

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Awas SIM-STNK Ketinggalan Pas Lagi Mudik, Tak Berlaku Tunjukkan Pakai Video Call!

Sebelum mulai perjalanan mudik, jangan lupa siapkan surat-surat seperti SIM dan STNK. Pasalnya kalau ketinggalan tak berlaku bila menunjukkan lewat video call.

Ada berbagai hal yang harus disiapkan untuk kamu yang berencana mudik. Mulai dari fisik, barang bawaan, kondisi kendaraan, dan tak ketinggalan surat-surat. Surat-surat yang dimaksud antara lain SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

SIM dan STNK memang menjadi barang wajib yang harus dibawa saat kamu berkendara. Kewajiban itu juga tercantum dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 106 ayat 5.

Kewajiban membawa SIM dan STNK saat berkendara juga diatur dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Disebutkan dalam aturan itu, setiap pengendara wajib bisa menunjukkan beberapa dokumen saat dilakukan pemeriksaan.

“Pada saat diadakan pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib menunjukkan:
a. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor
b. Surat Izin Mengemudi
c. bukti lulus uji berkala, dan/atau
d. tanda bukti lain yang sah,” demikian bunyi aturannya.

Meski begitu, terkadang masih ada pengendara lupa membawa SIM dan STNK lantaran repot mempersiapkan mudik. Perlu diingat, bila lupa membawa jelas kamu akan kena tilang. SIM dan STNK yang tertinggal itu tidak bisa ditunjukkan lewat video call.

“Namanya tilang, tilang kan bukti pelanggaran. Pada saat dia berada di situ, dia tidak bisa menunjukkan, ‘Kan menunjukkan lewat telepon’, kan tidak mungkin,” terang Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet belum lama ini.

Dengan demikian, bila tidak membawa STNK pengendara terancam hukuman sesuai dengan Pasal 288. Pengendara bakal diancam dengan denda Rp 500.000.

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Awas SIM-STNK Ketinggalan Pas Lagi Mudik, Tak Berlaku Tunjukkan Pakai Video Call!

Sebelum mulai perjalanan mudik, jangan lupa siapkan surat-surat seperti SIM dan STNK. Pasalnya kalau ketinggalan tak berlaku bila menunjukkan lewat video call.

Ada berbagai hal yang harus disiapkan untuk kamu yang berencana mudik. Mulai dari fisik, barang bawaan, kondisi kendaraan, dan tak ketinggalan surat-surat. Surat-surat yang dimaksud antara lain SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

SIM dan STNK memang menjadi barang wajib yang harus dibawa saat kamu berkendara. Kewajiban itu juga tercantum dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 106 ayat 5.

Kewajiban membawa SIM dan STNK saat berkendara juga diatur dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Disebutkan dalam aturan itu, setiap pengendara wajib bisa menunjukkan beberapa dokumen saat dilakukan pemeriksaan.

“Pada saat diadakan pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib menunjukkan:
a. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor
b. Surat Izin Mengemudi
c. bukti lulus uji berkala, dan/atau
d. tanda bukti lain yang sah,” demikian bunyi aturannya.

Meski begitu, terkadang masih ada pengendara lupa membawa SIM dan STNK lantaran repot mempersiapkan mudik. Perlu diingat, bila lupa membawa jelas kamu akan kena tilang. SIM dan STNK yang tertinggal itu tidak bisa ditunjukkan lewat video call.

“Namanya tilang, tilang kan bukti pelanggaran. Pada saat dia berada di situ, dia tidak bisa menunjukkan, ‘Kan menunjukkan lewat telepon’, kan tidak mungkin,” terang Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet belum lama ini.

Dengan demikian, bila tidak membawa STNK pengendara terancam hukuman sesuai dengan Pasal 288. Pengendara bakal diancam dengan denda Rp 500.000.

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil motor
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin