Cara Bayar Pajak Motor Online, Bisa Sambil Rebahan di Rumah

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Cara Bayar Pajak Motor Online, Bisa Sambil Rebahan di Rumah

Membayar pajak kendaraan motor kini bisa dilakukan secara online. Masyarakat tidak perlu lagi capek-capek datang ke SAMSAT untuk memenuhi kewajibannya.

Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), pemilik kendaraan motor bisa melakukannya di rumah. Bukti pembayaran nantinya akan dikirim ke alamat yang bersangkutan.

Cara bayar pajak motor online melalui SIGNAL bisa menjadi pilihan bagi masyarakat. Karena jauh lebih praktis, bisa sambil rebahan di kasur.

Berikut cara bayar pajak motor online melalui SIGNAL, dikutip detikOto dari situs resmi https://samsatdigital.id/.

Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat Aplikasi SIGNAL
Aplikasi SIGNAL adalah produk yang dikembangkan oleh Korlantas Polri. Aplikasi ini dapat digunakan siapa saja untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Jika pengendara lupa atau terlambat dalam membayar pajak, mereka bisa menggunakan aplikasi SIGNAL. Karena aplikasi ini memberikan kompensasi kepada pengendara sehingga pajak masih bisa dibayar hingga 2 bulan setelah jatuh tempo.

Sebelum menggunakan aplikasi SIGNAL, penggunakan diminta untuk registrasi terlebih dahulu. Seperti ini langkah-langkahnya:

1. Registrasi Pengguna SIGNAL
Silahkan unduh aplikasi SIGNAL di App Store (iOS) atau Play Store (Android).
Setelah terinstal, buka aplikasi SIGNAL.
Silahkan lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nama sesuai eKTP, e-mail hingga nomor HP.
Buat kata sandi.
Ulangi kata sandi.
Masukkan foto eKTP.
Verifikasi wajah.
Masukkan OTP yang didapat melalui SMS.
Registrasi berhasil.
Buka e-mail, klik link yang dikirim oleh SIGNAL untuk melakukan verifikasi ulang.

Lanjut dikomentar ….

Cara Bayar Pajak Motor Online, Bisa Sambil Rebahan di Rumah

Membayar pajak kendaraan motor kini bisa dilakukan secara online. Masyarakat tidak perlu lagi capek-capek datang ke SAMSAT untuk memenuhi kewajibannya.

Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), pemilik kendaraan motor bisa melakukannya di rumah. Bukti pembayaran nantinya akan dikirim ke alamat yang bersangkutan.

Cara bayar pajak motor online melalui SIGNAL bisa menjadi pilihan bagi masyarakat. Karena jauh lebih praktis, bisa sambil rebahan di kasur.

Berikut cara bayar pajak motor online melalui SIGNAL, dikutip detikOto dari situs resmi https://samsatdigital.id/.

Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat Aplikasi SIGNAL
Aplikasi SIGNAL adalah produk yang dikembangkan oleh Korlantas Polri. Aplikasi ini dapat digunakan siapa saja untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Jika pengendara lupa atau terlambat dalam membayar pajak, mereka bisa menggunakan aplikasi SIGNAL. Karena aplikasi ini memberikan kompensasi kepada pengendara sehingga pajak masih bisa dibayar hingga 2 bulan setelah jatuh tempo.

Sebelum menggunakan aplikasi SIGNAL, penggunakan diminta untuk registrasi terlebih dahulu. Seperti ini langkah-langkahnya:

1. Registrasi Pengguna SIGNAL
Silahkan unduh aplikasi SIGNAL di App Store (iOS) atau Play Store (Android).
Setelah terinstal, buka aplikasi SIGNAL.
Silahkan lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nama sesuai eKTP, e-mail hingga nomor HP.
Buat kata sandi.
Ulangi kata sandi.
Masukkan foto eKTP.
Verifikasi wajah.
Masukkan OTP yang didapat melalui SMS.
Registrasi berhasil.
Buka e-mail, klik link yang dikirim oleh SIGNAL untuk melakukan verifikasi ulang.

Lanjut dikomentar ….

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil sepedamotor
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com